DARA | JAKARTA – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa, mengatakan status tersangka Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, bukan dalam perkara pengaturan skor, tapi karena Joko menerobos garis polisi di Rasuna Office Park, saat satgas antimafia bola hendak memeriksa kantor lama PT Liga Indonesia.
“Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yaitu memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi oleh penguasaan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka yaitu Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur. Polisi juga menyita sejumlah barang, termasuk sejumlah dokumen yang telah dirusak.***
Editor: denkur