Pembangunan sky walk mengalami keterlambatan. Harusnya selesai 2019. Namun, hingga hari ini belum rampung, sehingga mau tidak mau harus bayar denda Rp18 juta per hari.
DARA | BANDUNG – Begitu dikatakan Ketua Komisi C, DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, H Yanto Setianto, Selasa (4/2/2020).
Dikabarkan anggaran pembangunan untuk Sky Walk sebesar Rp18 milyar. Sedangkan Tower Rp31 milyar.
Yanto juga mengatakan, keterlambatan itu artinya melanggar kesepakatan perjanjian kerja. Itu tidak maksimal, sehingga harus dilakukan perbaikan material. Hal itu tanggung jawab pemborong. “Pekerjaan ini harus dibenahi supaya tercipta kenyamanan dan keamanan pengguna,” ujar Yanto.
Sementara itu, Konsultan Tata Ruang, lulusan Akademi Teknik Pekerjaan Umum (ATPU), A Karyono BAE, mengatakan kalau membangun sky walk saja sudah salah, apalagi membangun tower Sabilulungan nanti.
Disebutkan Karyono, pembangunan sky walk sudah merusak Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Gedung Sabilulungan. “RTH itu sudah sesuai peruntukkannya dan tepat dengan rencana tata ruang wilayah, tapi kenapa harus dikorbankan,” ujarnya.
Karyono menambahkan, Masjid Al Fathu Pemerintah Kabupaten Bandung tahun 2019 sudah mengalami renovasi. Sekarang dengan adanya pembangunan sky walk mengakibatkan beban biaya tambahan.
Sky walk sudah over limit dan dibebani denda, karena tidak tepat waktu yang semestinya bisa terselesaikan akhir tahun 2019. Sedangkan Tower Sabilulungan diharapkan bisa selesai di tahun 2020 juga.***
Wartawan: Fattah | editor: denkur