Diduga membacok temannya, seorang pedagang yakni BS (43) diamankan jajaran Polsek Garut Kota. Korban yaitu AH (45) mengalami luka serius.
DARA – Panit Reskrim Polsek Garut Kota, Ipda Amirudin Latif, menyebutkan, aksi pembacokan itu diduga berawal dari ketersinggungan saat keduanya mabuk bareng.
Sebelum kejadian, lanjut Ipda Amir, pelaku dan korban yang masih merupakan teman tersebut minum minuman keras bersama di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Saat keduanya mabuk, mungkin ngomongnya ngaco kesana kemari sampai kemudian sempat ribut. Menurut pelaku, korban saat itu melakukan aksi so jago, sehingga pelaku merasa tersinggung hingga akhirnya pelaku membacok korban menggunakan sebilah golok,” ujarnya, Minggu kemarin (3/1/2020).
Menurut Ipda Amir, akibat aksi pembacokan yang dilakukan pelaku BS tersebut, korban AH mengalami luka cukup serius dibagian belakang kepalanya.
Setidaknya, AH mengalami luka sepanjang 10 sentimeter, sehingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
“Setelah menerima laporan aksi penganiayaan tersebut, kita langsung amankan pelakunya. Dari tangan pelaku kita amankan sebilah golok yang digunakan pelaku membacok korban sebagai barang bukti,” ujarnya.
Amir menyebutkan, saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Garut Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan korban masih menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Garut karena luka yang dialaminya cukup parah.
Amir menuturkan, minuman keras selama ini memang kerap memicu perselisihan diantara warga, termasuk juga menjadi pintu bagi para pelaku kejahatan.
““Kita sebetulnya terus merazia sejumlah tempat yang ditengarai menjual minuman keras, namun selalu saja muncul yang baru,” katanya.
Dengan adanya kejadian ini, Amir pun mengaku pihaknya akan semakin giat merazia tempat-tempat yang menjual minuman keras, termasuk membubarkan paksa orang-orang yang kedapatan minum minuman keras, baik di pinggir jalan maupun gang-gang.***
Editor: denkur