Habis Nenggak Miras Lalu Bacok Temannya, Begini Kronologisnya

Senin, 4 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Tribunnews.com)

Ilustrasi (Foto: Tribunnews.com)

Diduga membacok temannya, seorang pedagang yakni BS (43) diamankan jajaran Polsek Garut Kota. Korban yaitu AH (45) mengalami luka serius.


DARA – Panit Reskrim Polsek Garut Kota, Ipda Amirudin Latif, menyebutkan, aksi pembacokan itu diduga berawal dari ketersinggungan saat keduanya mabuk bareng.

Sebelum kejadian, lanjut Ipda Amir, pelaku dan korban yang masih merupakan teman tersebut minum minuman keras bersama di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Saat keduanya mabuk, mungkin ngomongnya ngaco kesana kemari sampai kemudian sempat ribut. Menurut pelaku, korban saat itu melakukan aksi so jago, sehingga pelaku merasa tersinggung hingga akhirnya pelaku membacok korban menggunakan sebilah golok,” ujarnya, Minggu kemarin (3/1/2020).

Menurut Ipda Amir, akibat aksi pembacokan yang dilakukan pelaku BS tersebut, korban AH mengalami luka cukup serius dibagian belakang kepalanya.

Setidaknya, AH mengalami luka sepanjang 10 sentimeter, sehingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

“Setelah menerima laporan aksi penganiayaan tersebut, kita langsung amankan pelakunya. Dari tangan pelaku kita amankan sebilah golok yang digunakan pelaku membacok korban sebagai barang bukti,” ujarnya.

Amir menyebutkan, saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Garut Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan korban masih menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Garut karena luka yang dialaminya cukup parah.

Amir menuturkan, minuman keras selama ini memang kerap memicu perselisihan diantara warga, termasuk juga menjadi pintu bagi para pelaku kejahatan.

““Kita sebetulnya terus merazia sejumlah tempat yang ditengarai menjual minuman keras, namun selalu saja muncul yang baru,” katanya.

Dengan adanya kejadian ini, Amir pun mengaku pihaknya akan semakin giat merazia tempat-tempat yang menjual minuman keras, termasuk membubarkan paksa orang-orang yang kedapatan minum minuman keras, baik di pinggir jalan maupun gang-gang.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:19 WIB

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB