Para guru belum menerima gajih bulan Januari. Padahal, biasanya tanggal 1 hingga 5 sudah masuk rekening. Kok bisa? Begini paparan pihak Disdik Bandung Barat.
DARA – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih mengatakan, tertundanya gaji guru karena ada perubahan sistem.
Tadinya, kata Asep, penggajian ASN berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Namun, sistem tersebut masih terkendala dari pusatnya, sehingga pembayaran gaji Januari 2021 dilakukan secara manual.
“Masalahnya, guru yang ASN di lingkup disdik jumlahnya mencapai 6.000-an. Memerlukan waktu lama untuk mengumpulkan empat persyaratan dari mereka,” ujar Asep Dendih, saat dihubungi dara.co.id, Senin (18/1/2021)
Sebenarnya disdik meminta agar berkas keempat persyaratan yakni kartu tanda penduduk (KTP), alamat lengkap, nomor rekening dan nomor pokok wajib pajak (NPWP), segera dilengkapi. Namun, operator lambat menyerahkan ke dinas.
Meski demikian, kata Asep, gaji tersebut bisa terlaksana paling lambat Selasa besok (19/1/2021). “Insha Allah sore ini atau paling lambat besok dibayarkan,” jelas Asep.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin membenarkan, keterlambatan pendsitribusian gaji tersebut disebabkan perubahan sistem.
“Kalau SKPD lainnya ada yang sudah, ada juga yang belum. Kalau di bawah disdik sama sekali ada yang belum turun, karena personelnya juga banyak. Jadi cukup lama juga pengumpulan persyaratan yang dibutuhkan. Tapi Insha Allah, sore ini atau besok kata Kadisdik sudah mulai cair,” jelasnya.***
Editor: denkur