DARA | BANDUNG – Para hakim di Pengadilan Negeri Bandung sepakat untuk tidak korupsi. Fakta integritas itu ditandatangani berlangsung di ruang sidang I PN Bandung, Kamis (21/2/2019).
“Mulai detik ini, kita semua mengubah sikap dan perilaku. Kita sepakat tidak melakukan perbuatan tercela,” kata Kepala PN Bandung, Edison Muhamad.
PN Bandung juga mencanangkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). “Berbagai modus praktik korupsi bisa saja terjadi dengan berbagai cara, salah satunya jual-beli perkara,” ujarnya. ***
Editor: denkur