Hampir Seratus Ponsel Disita dari Kamar Rutan Kebonwaru

Rabu, 6 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menunjukkan barang hasil sitaan dari kamar tahanan Rutan Kebonwaru Bandung, Selasa (5/2/2019). Foto: Dara.co.id/Bima

Petugas menunjukkan barang hasil sitaan dari kamar tahanan Rutan Kebonwaru Bandung, Selasa (5/2/2019). Foto: Dara.co.id/Bima

DARA | BANDUNG – Petugas Kanwil Kemenkum HAM Jabar menyita puluhan ponsel dan alat elektronik lainnya dari kamar tahanan Rutan Kebonwaru Bandung, Jaw Barat, di Jalan Jakarta, Selasa (5/2/2019). Penyitaan ponsel berlangsung dalam razia yang dipimpin Satgas Kamtib Kanwil Kemenkum HAM Jabar.

Razia dimulai pada pukul 19.00 dan berakhir sekitar pukul 23.00. Dalam razia itu, petugas menemukan beragam alat elektronik yang tidak diperbolehkan berada di kamar tahanan.

Terpantau barang yang disita meliputi ponsel, kipas angin, penanak nasi, kabel pengisi daya batre ponsel, pemanas air, kemasan bekas kartu perdana, uang dua plastik, dan power bank.

Razia dikawal Kadiv Pas Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris, dan Direktur Kamtib Ditjen Pas Kemenkumham, Lilik Suyandi. Selama ini, pengungkapan narkotika maupun psikotoprika kerap menggunakan ponsel.

Terakhir, BNN RI menyita 1,5 ton ganja di Bogor dan Bandara Soekarno-Hatta Bandung. Belakangan diketahui, barang itu melibatkan peran warga binaan Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman (60). Ia divonis 20 tahun pidana penjara karena terlibat kasus narkotika.

“Ponsel yang disita se‎banyak 89 unit dari warga binaan kriminal umum dan narkotika/psikotoprika. Kami juga mengamankan buku tabugan dan alat elektronik lainnya,” ujar Abdul Aris.

‎Sementara itu, Lilik mengatakan pihaknya selalu berkomitmen untuk memberantas narkotika. Namun, diakuinya, peredaran narkotika kerap melibatkan warga binaan yang sedang menjalani hukuman dibalik jeruji besi.

“Karena itu, sebulan ke depan, kami minta rutan dan lapas seluruh Indonesia, agar membersihkan seluruh ponsel atau alat lain yang beresiko digunakan untuk peredaran narkotika dan kriminal lainnya,” kata Lilik.

Ia tidak memungkiri bahwa barang-barang itu bisa masuk ke dalam lapas atau rutan melibatkan petugas atau pengunjung. Dalam sebulan itu pula, ia meminta pimpinan lapas dan rutan untuk mempetakan petugas yang berkhianat.

“Pimpinan lapas dan rutan kami minta untuk memetakan petugas yang berkhianat dan sebagainya. Sehingga pemeriksaan harus diperketan dan berani menindak pegawai yang kedapatan berkhianat,” ujar Lilik, seraya menambahkan, razia ponsel ini akan digelar di seluruh lapas dan rutan di seluruh Indonesia.***

Wartawan: Bima Satriyadi

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB