Hampir Seratus Ponsel Disita dari Kamar Rutan Kebonwaru

Rabu, 6 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menunjukkan barang hasil sitaan dari kamar tahanan Rutan Kebonwaru Bandung, Selasa (5/2/2019). Foto: Dara.co.id/Bima

Petugas menunjukkan barang hasil sitaan dari kamar tahanan Rutan Kebonwaru Bandung, Selasa (5/2/2019). Foto: Dara.co.id/Bima

DARA | BANDUNG – Petugas Kanwil Kemenkum HAM Jabar menyita puluhan ponsel dan alat elektronik lainnya dari kamar tahanan Rutan Kebonwaru Bandung, Jaw Barat, di Jalan Jakarta, Selasa (5/2/2019). Penyitaan ponsel berlangsung dalam razia yang dipimpin Satgas Kamtib Kanwil Kemenkum HAM Jabar.

Razia dimulai pada pukul 19.00 dan berakhir sekitar pukul 23.00. Dalam razia itu, petugas menemukan beragam alat elektronik yang tidak diperbolehkan berada di kamar tahanan.

Terpantau barang yang disita meliputi ponsel, kipas angin, penanak nasi, kabel pengisi daya batre ponsel, pemanas air, kemasan bekas kartu perdana, uang dua plastik, dan power bank.

Razia dikawal Kadiv Pas Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris, dan Direktur Kamtib Ditjen Pas Kemenkumham, Lilik Suyandi. Selama ini, pengungkapan narkotika maupun psikotoprika kerap menggunakan ponsel.

Terakhir, BNN RI menyita 1,5 ton ganja di Bogor dan Bandara Soekarno-Hatta Bandung. Belakangan diketahui, barang itu melibatkan peran warga binaan Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman (60). Ia divonis 20 tahun pidana penjara karena terlibat kasus narkotika.

“Ponsel yang disita se‎banyak 89 unit dari warga binaan kriminal umum dan narkotika/psikotoprika. Kami juga mengamankan buku tabugan dan alat elektronik lainnya,” ujar Abdul Aris.

‎Sementara itu, Lilik mengatakan pihaknya selalu berkomitmen untuk memberantas narkotika. Namun, diakuinya, peredaran narkotika kerap melibatkan warga binaan yang sedang menjalani hukuman dibalik jeruji besi.

“Karena itu, sebulan ke depan, kami minta rutan dan lapas seluruh Indonesia, agar membersihkan seluruh ponsel atau alat lain yang beresiko digunakan untuk peredaran narkotika dan kriminal lainnya,” kata Lilik.

Ia tidak memungkiri bahwa barang-barang itu bisa masuk ke dalam lapas atau rutan melibatkan petugas atau pengunjung. Dalam sebulan itu pula, ia meminta pimpinan lapas dan rutan untuk mempetakan petugas yang berkhianat.

“Pimpinan lapas dan rutan kami minta untuk memetakan petugas yang berkhianat dan sebagainya. Sehingga pemeriksaan harus diperketan dan berani menindak pegawai yang kedapatan berkhianat,” ujar Lilik, seraya menambahkan, razia ponsel ini akan digelar di seluruh lapas dan rutan di seluruh Indonesia.***

Wartawan: Bima Satriyadi

Berita Terkait

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:36 WIB

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin

Senin, 20 Januari 2025 - 16:54 WIB

Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB