Hanya Diperiksa 5 Menit oleh KPK Soal Kasus Korupsi RTH Kota Bandung, Entang: Saya Taat Hukum

Rabu, 2 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman. (Foto: Avila Dwi Putra/dara.co.id)

Anggota DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman. (Foto: Avila Dwi Putra/dara.co.id)

“Jadi ada info, saya di Banggar. Padahal saat periode 2009 lalu saya anggota Bamus (Badan Musyawarah) dan Ketua Komisi C, jadi tak ada kaitannya,” kata Entang Suryaman.


DARA | BANDUNG – Sejumlah anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka dipanggil guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Dadang Suganda.

Salah seorang anggota DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman, yang datang ke Markas Sat Sabhara Polrestabes Bandung, Rabu (2/9/2020), mengaku hanya diperiksa selama lima menit oleh penyidik KPK.

“Tadi hanya lima menit diperiksa,” kata Entang.

Entang menilai, KPK salah memanggil dirinya sebagai saksi, lantaran bukan merupakan bagian dari anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung yang menyusun peraturan daerah APBD periode 2009-2014.

“Jadi ada info, saya di Banggar. Padahal saat periode 2009 lalu saya anggota Bamus (Badan Musyawarah) dan Ketua Komisi C, jadi tak ada kaitannya,” ujarnya.

Maka itu, Entang mengaku aneh dan kaget menerima panggilan. Hanya saja, demi menghormati proses hukum, dirinya memenuhi panggilan tersebut.

“Ya sudah, karena saya taat hukum, jadi saya datang,” pungkas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bandung ini.

Sebelumnya, perkara korupsi RTH menjerat tiga orang terdakwa, yakni Tomtom Dabul Qomar dan Kadar Slamet (mantan anggota DPRD Kota Bandung), dan Herry Nurhayat (eks Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung).

Mereka disangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 69 miliar terkait pembebasan lahan RTH, yang dibahas secara terpisah tim kecil Banggar diluar DPRD Kota Bandung.***

 

Editor: Muhammad Zein

 

Berita Terkait

Nobar Persib di Garut, Polres Siagakan Petugas di Sejumlah Tempat
Berkeliaran saat Jam Pelajaran Belasan Pelajar SMA Diamankan Satpol PP Bandung Barat
Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Brain Leadership: Kunci Membentuk Tim Berkinerja Tinggi
Tantangan dan Strategi Komunikasi Korporat di Era Digital
Setia pada Lilin, Bukan Printing: Dimas Batik Jadi Penjaga Terakhir Batik Tulis Tasikmalaya
Gandeng Merry Riana, Manzone Perdana Keluarkan Koleksi Unisex
Dua Universitas Kelas Dunia Hadir di Bandung, DLI Siap Tawarkan Pendidikan Global di Tanah Air
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:32 WIB

Nobar Persib di Garut, Polres Siagakan Petugas di Sejumlah Tempat

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:39 WIB

Berkeliaran saat Jam Pelajaran Belasan Pelajar SMA Diamankan Satpol PP Bandung Barat

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:12 WIB

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:07 WIB

Brain Leadership: Kunci Membentuk Tim Berkinerja Tinggi

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:03 WIB

Tantangan dan Strategi Komunikasi Korporat di Era Digital

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:33 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:30 WIB