Hanya Teh Nia, Usman Sayogi dan Dadang Supriatna yang Nyoblos di Kabupaten Bandung, Teruus….??

Selasa, 8 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: net/istimewa

Ilustrasi: net/istimewa

Sehari jelang pemungutan suara, publik Kabupaten Bandung penasaran soal dimana para pasangan calon hendak mencoblos. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun memberi penjelasan seperti ini.


DARA | BANDUNG – Hanya Kurnia Agustina, Dadang Supriatna dan Usman Sayogi yang tercatat dalam DPT untuk menyalurkan hak pilihnya di Kabupaten Bandung.

Sedangkan pasangan nomor 2, Yena Iskandar Ma’soem dan Atep, tidak memiliki hak pilih karena keduanya berdomisili di Kota Bandung.

Kemudian Sahrul Gunawan, berdomisili di Bogor, sehingga tidak memilik hak pilih di Kabupaten Bandung.

Komisioner KPU Kabupaten Bandung, Supriatna, mengatakan, karena tidak memiliki KTP Kabupaten Bandung, Bu Yena, Kang Atep berdomisili di Kota Bandung dan Kang Sahrul di Bogor, sehingga ketiganya tidak tercatat di DPT.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, Calon Bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina akan mencoblos di TPS 15 RW.10 Desa Gunung Leutik, Kecamatan Ciparay.

Sedangkan Usman Sayogi akan menyalurkan hak pilihnya di TPS 015 Desa Parungserab, Kecamatan Soreang.

Cabup Dadang Supriatna akan mencoblos di TPS 14 RT 01 – RW 014 Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Berita Terbaru