Harapan Keluarga segera Bertemu Alis Kandas

Senin, 16 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selpi, Anak Alis Juariah memperlihatkan foto ibunya. Foto: dara.co.id/Purwanda

Selpi, Anak Alis Juariah memperlihatkan foto ibunya. Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Harapan Selpi Lusniawati (27) dan keluarga untuk segera bertemu dengan Alis Juariah (46) pekerja migran Indonesia (PMI) yang hilang selama 21 tahun kembali kandas. PMI yang bekerja di Riyadh itu, dijanjikan untuk segera pulang ke tanah air sejak Agustus 2019. Tapi tak kunjung ada kabar yang pasti hingga saat ini.

Selpi, putri semata wayang dari Alis Juariah, mengatakan, keluarga sudah menerima surat dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terkait rencana kepulangan ibunya. Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa Alis akan dipulangkan ke Indonesia oleh majikannya di Riyadh dalam waktu 25 hari terhitung sejak 8 Agustus lalu.

“Keluarga dijanjikan bahwa ibu saya akan segera dipulangkan. Tapi ini sudah lebih dari 25 hari dan belum ada keputusan. Kita hanya ingin kepulangannya dipercepat. Apalagi majikannya memang sudah berjanji,” ujar Selpi, kepada wartawan, Senin (16/9/2019).

Menurut dia, surat tersebut segera menjadi angin segar bagi keluarga ditambah Kemenlu RI pun sudah mendapatkan video dari majikan Alis yang menyebutkan PMI tersebut baik-baik saja. Pihak keluarga menyayangkan, belum mendapatkan video pernyataan Alis secara langsung, sehingga pernyataan Kemenlu belum bisa dikonfirmasi.

Karena itu, Selpi juga meminta pihak terkait bisa memberikan video tersebut untuk memastikan ibunya baik-baik saja, karena ada juga kabar yang menyebutkan ibunya tidak ingin pulang ke Indonesia. “Dia senang kerja di sana dan justru tidak ingin pulang karena ada masalah dengan keluarga di sini. Nah, saya hanya ingin dengan pernyataan langsung dari ibu saya, jika memang beliau bilang seperti itu,” katanya.

Selpi juga mengaku, kabar itu tidak benar karena ia merasa ibunya tidak memiliki masalah dengan keluarga. Terlebih, ibunya sudah beberapa kali mengirimkan surat permohonan bantuan agar bisa segera dipulangkan karena tidak betah bekerja di Riyadh.

Terakhir berkomunikasi, menurut Selpi, Alis mengaku disiksa majikan dan ingin cepat kembali ke rumahnya di Kampung Muhara, Desa/Kecamatan Haurwangi. Besar harapannya, Alis bisa segera kembali dan berkumpul dengan keluarga.

Namun, tampaknya bukan hal mudah memulangkan Alis, karena setelah mendapatkan kabar bahwa ibunya ingin pulang, Selpi dan keluarga bersusah payah mengurusnya meski belum membuahkan hasil. Bahkan, Selpi pun memberanikan diri untuk menulis surat kepada Presiden RI Joko Widodo agar bisa mendapat bantuan memulangkan ibunya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan, Ali Hildan, meminta pihak terkait terutama Kemenlu dan KBRI konsisten untuk menangani kasus itu sampai selesai. Terlebih, selama ini Alis disebut-sebut lebih banyak berkomunikasi dengan KBRI setempat.

”Kami menginginkan agar Alis Juariah dipulangkan dulu, sesuai dengan surat kementerian yang sudah diterima, karena ini sudah lebih juga dari jangka waktu yang dijanjikan,” ujarnya.

Menurut Ali, berbagai pihak harus fokus menangani permasalahan Alis, karena secara administrasi pun sudah tidak ada kesesuaian untuk bisa tetap tinggal dan bekerja di Riyadh. Mengacu pada UU Perlindungan Ketenagakerjaan, lanjut dia, seharusnya Alis sudah pulang saat masa kontrak dua tahun bekerja habis dan tidak sampai 21 tahun berada di perantauan.

“Paspor Alis dipastikan sudah habis masa berlakunya. Dengan demikian, kita mendesak kepada KBRI setempat untuk mengurus dan memastikan dokumen PMI tersebut agar Alis benar-benar terlindungi serta hak-haknya terpenuhi,”katanya.***

Wartawan: Purwanda |Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Rakor Bersama Mendagri, Sekda Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan Asta Cita Presiden
Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir
Dari Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi
Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:29 WIB

Rakor Bersama Mendagri, Sekda Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan Asta Cita Presiden

Senin, 20 Januari 2025 - 16:18 WIB

Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir

Senin, 20 Januari 2025 - 16:07 WIB

Dari Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB