DARA | CIANJUR – Harapan Selpi Lusniawati (27) dan keluarga untuk segera bertemu dengan Alis Juariah (46) pekerja migran Indonesia (PMI) yang hilang selama 21 tahun kembali kandas. PMI yang bekerja di Riyadh itu, dijanjikan untuk segera pulang ke tanah air sejak Agustus 2019. Tapi tak kunjung ada kabar yang pasti hingga saat ini.
Selpi, putri semata wayang dari Alis Juariah, mengatakan, keluarga sudah menerima surat dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terkait rencana kepulangan ibunya. Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa Alis akan dipulangkan ke Indonesia oleh majikannya di Riyadh dalam waktu 25 hari terhitung sejak 8 Agustus lalu.
“Keluarga dijanjikan bahwa ibu saya akan segera dipulangkan. Tapi ini sudah lebih dari 25 hari dan belum ada keputusan. Kita hanya ingin kepulangannya dipercepat. Apalagi majikannya memang sudah berjanji,” ujar Selpi, kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
Menurut dia, surat tersebut segera menjadi angin segar bagi keluarga ditambah Kemenlu RI pun sudah mendapatkan video dari majikan Alis yang menyebutkan PMI tersebut baik-baik saja. Pihak keluarga menyayangkan, belum mendapatkan video pernyataan Alis secara langsung, sehingga pernyataan Kemenlu belum bisa dikonfirmasi.
Karena itu, Selpi juga meminta pihak terkait bisa memberikan video tersebut untuk memastikan ibunya baik-baik saja, karena ada juga kabar yang menyebutkan ibunya tidak ingin pulang ke Indonesia. “Dia senang kerja di sana dan justru tidak ingin pulang karena ada masalah dengan keluarga di sini. Nah, saya hanya ingin dengan pernyataan langsung dari ibu saya, jika memang beliau bilang seperti itu,” katanya.
Selpi juga mengaku, kabar itu tidak benar karena ia merasa ibunya tidak memiliki masalah dengan keluarga. Terlebih, ibunya sudah beberapa kali mengirimkan surat permohonan bantuan agar bisa segera dipulangkan karena tidak betah bekerja di Riyadh.
Terakhir berkomunikasi, menurut Selpi, Alis mengaku disiksa majikan dan ingin cepat kembali ke rumahnya di Kampung Muhara, Desa/Kecamatan Haurwangi. Besar harapannya, Alis bisa segera kembali dan berkumpul dengan keluarga.
Namun, tampaknya bukan hal mudah memulangkan Alis, karena setelah mendapatkan kabar bahwa ibunya ingin pulang, Selpi dan keluarga bersusah payah mengurusnya meski belum membuahkan hasil. Bahkan, Selpi pun memberanikan diri untuk menulis surat kepada Presiden RI Joko Widodo agar bisa mendapat bantuan memulangkan ibunya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan, Ali Hildan, meminta pihak terkait terutama Kemenlu dan KBRI konsisten untuk menangani kasus itu sampai selesai. Terlebih, selama ini Alis disebut-sebut lebih banyak berkomunikasi dengan KBRI setempat.
”Kami menginginkan agar Alis Juariah dipulangkan dulu, sesuai dengan surat kementerian yang sudah diterima, karena ini sudah lebih juga dari jangka waktu yang dijanjikan,” ujarnya.
Menurut Ali, berbagai pihak harus fokus menangani permasalahan Alis, karena secara administrasi pun sudah tidak ada kesesuaian untuk bisa tetap tinggal dan bekerja di Riyadh. Mengacu pada UU Perlindungan Ketenagakerjaan, lanjut dia, seharusnya Alis sudah pulang saat masa kontrak dua tahun bekerja habis dan tidak sampai 21 tahun berada di perantauan.
“Paspor Alis dipastikan sudah habis masa berlakunya. Dengan demikian, kita mendesak kepada KBRI setempat untuk mengurus dan memastikan dokumen PMI tersebut agar Alis benar-benar terlindungi serta hak-haknya terpenuhi,”katanya.***
Wartawan: Purwanda |Editor: Ayi Kusmawan