Harga Emas Batangan di Bandung, Simak Infonya

Selasa, 16 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP).


DARA| BANDUNG- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp935.000 per gram pada Selasa (16/2/2021), atau turun Rp5.000 dari harga kemarin.

Harga emas Antam tersebut berlaku di Butik Emas Logam Mulia Antam di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bandung.

Berikut daftar harga emas batangan selengkapnya, belum termasuk pajak, dikutip dari logammulia.com.

Emas batangan 0,5 gram: Rp517.500
Emas batangan 1 gram: Rp935.000
Emas batangan 2 gram: Rp1.820.000
Emas batangan 3 gram: Rp2.712.000
Emas batangan 5 gram: Rp4.490.000
Emas batangan 10 gram: Rp8.890.000
Emas batangan 25 gram: Rp22.075.000
Emas batangan 50 gram: Rp44.000.000
Emas batangan 100 gram: Rp87.820.000
Emas batangan 250 gram: Rp219.250.000
Emas batangan 500 gram: Rp438.250.000
Emas batangan 1.000 gram: Rp875.600.000

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Penjualan kembali (buyback) emas Antam pada Selasa (16/2/2021) menjadi Rp815.000 per gram, atau turun Rp5.000 dari harga kemarin. Harga buyback mengikuti pergerakan harga emas dunia.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Raih Puluhan Logam Mulia dan Motor Sport di MyPertamina Fair 2024, Tukarkan Poin Anda Sekarang!
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru