Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP).
DARA| BANDUNG- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp935.000 per gram pada Selasa (16/2/2021), atau turun Rp5.000 dari harga kemarin.
Harga emas Antam tersebut berlaku di Butik Emas Logam Mulia Antam di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bandung.
Berikut daftar harga emas batangan selengkapnya, belum termasuk pajak, dikutip dari logammulia.com.
Emas batangan 0,5 gram: Rp517.500
Emas batangan 1 gram: Rp935.000
Emas batangan 2 gram: Rp1.820.000
Emas batangan 3 gram: Rp2.712.000
Emas batangan 5 gram: Rp4.490.000
Emas batangan 10 gram: Rp8.890.000
Emas batangan 25 gram: Rp22.075.000
Emas batangan 50 gram: Rp44.000.000
Emas batangan 100 gram: Rp87.820.000
Emas batangan 250 gram: Rp219.250.000
Emas batangan 500 gram: Rp438.250.000
Emas batangan 1.000 gram: Rp875.600.000
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Penjualan kembali (buyback) emas Antam pada Selasa (16/2/2021) menjadi Rp815.000 per gram, atau turun Rp5.000 dari harga kemarin. Harga buyback mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Editor : Maji