DARA | BANDUNG – Harga sapi kurban menjelang Idul Adha 1440 H di Kabupaten Bandung, Jawa Barat berkisar antara Rp18 juta hingga Rp30 juta per ekor. Sedangkan harga domba di kisaran Rp2,5 juta-Rp5 juta per ekor. Harga kedua jenis hewan tersebut tergantung dari bobotnya.
Penjual sapi kurban, Ade Rosidin, menawarkan harga dagangannya Rp18 juta per ekor untuk sapi seberat 3 kwintal, Rp21 juta untuk sapi 4 kwintal. Sedangkan untuk sapi dengan berat 6 kwintal ia tawarkan Rp 30 juta.
Ade yang membuka lapak di Jalan Terusan Kopo, Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung atau di samping Kantor Pengadilan Agama Cimahi Kabupaten Bandung, dalam menjajakan sapinya menggunakan cara gurudug. Cara tersebut, menurut dia, sangat efektif.
“Tidak perlu waktu lama. Cukup hanya sedikit memberikan penjelasan kualitas dan bobot serta rekomendasi dari dinas pertanian saja, sapi saya sudah bisa terjual,” kata Ade, kepada dara.co.id, Kamis (1/8/2019).
Ade mengaku dengan cara itu, hingga hari ini sudah menjual 20 ekor sapi dengan harga variatif. “Sekarang tersisa 30 ekor sapi lagi, mungkin besok akan dilakukan penambahan lagi,” ujarnya.
Ia menuturkan, kebanyak pedagang sapi kurban dalam melakukan transaksinya menggunakan cara gurudug, yang juga mengandalkan saling percaya antara penjual dan pembeli itu. “Saya menjual sapi berdasarkan saling percaya antara saya dan penjual.”
Sementara untuk harga domba kurban, pedagang mematoknya dengan kisaran harga Rp2,5 juta-Rp3 juta-Rp3 juta per ekor, Rp3 juta lebih-Rp4 juta domba seberat 12 kilogram. Harga tertinggi ia patok di kisaran Rp4 juta lebih hingga Rp5 juta perekor untuk domba di kisaran berat 30-35 kilogram.
“Itu harga domba qurban sekarang, disesuaikan dengan kebutuhan dan itu bisa turun bisa juga naik harganya,” ujar H Aep Saepudin, pedagang Domba kurban di Desa/Kecamatan Cangkuang Kecamatan.
Hingga saat ini Dinas Pertanian Kabupaten Bandung mengklaim hewan kurban yang dijual di berbagai lapak di wilayah tersebut, layak konsumsi dan memenuhi syarat syar’i untuk kurban. “Semua hewan qurban yang diperiksa dalam kondisi baik dan layak di konsumsi masyarakat,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Bnadung, Drh Euis Rohayani.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan