Meski harganya naik, namun pembeli tetap banyak seperti biasanya. Ini artinya kenaikan harga rokok tak mempengaruhi orang untuk mengurangi atau berhenti merokok.
DARA | BANDUNG – Sejumlah pemilik warung mengatakan, harga rokok naik tentu berbeda-beda, tergantung merknya. Namun, rata-rata kenaikan mencapai hampir 30% hingga 40%.
Paling mahal kurang lebih Rp30 ribu untuk perbungkus, dan untuk perbatang Rp2000. Sedangkan yang paling murah kurang lebih Rp15 ribu per bungku dan perbatangnya Rp1000.
Salah seorang pemilik warung, Yeni (39) mengatakan, sejumlah warga beranggapan, kenaikan rokok tidak terlalu berpengaruh untuk behernti daau mengurangi merokok. Pembeli tetap saja ada seperti biasanya.
Namun, ada juga perokok yang mengatakan, kenaikan itu cukup berat juga. “Sebetulnya sudah mahal sih, namun apa mau dikataka, karena sudah nyandu jadi berapa pun harganya pasti dibeli,” ujar Dadang, warga Sayati Kabupaten Bandung.***
Wartawan (Job): adinda rohimah – dela fatimah azzahra | Editor: denkur