Hari ini tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Namun, diakui atau tidak, gaungnya memang tidak begitu terasa di masyarakat. Inilah pesan presiden dan sejarah singkat Hari Anak Nasional.
DARA | BANDUNG – Setiap tahun tiap tanggal 23 Juli selalu diperingati sebagai Hari Anak Nasional.
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana memberikan pesan khusus untuk anak-anak Indonesia. Pesan itu ditayangkan dalam canel youtube Sekretariat Presiden, Kamis (23/7/2020).
“Selamat pagi anak-anakku di seluruh Tanah Air? Apa kabar semuanya? Semoga semuanya sehat ya. Tetap semangat dan selalu gembira,” ujar Presiden dan Ibu Negara secara bersahutan yang disampaikan melalui sebuah tayangan video pada Peringatan Hari Anak Nasional, Kamis, 23 Juli 2020.
Anak-anak Indonesia memang memiliki kesan tersendiri bagi Presiden dan Ibu Negara. Lelah keduanya saat menjalankan aktivitas dan pekerjaan sehari-hari menjadi tak terasa saat melihat senyum anak-anak Indonesia di manapun mereka berada. Bahkan, rasa letih seketika berubah menjadi semangat baru.
“Setiap saya dan Ibu Iriana berkunjung ke daerah baik itu ke Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Maluku, Nusa Tenggara, ke manapun di Tanah Air ini ada satu hal yang selalu membuat saya dan Ibu Iriana semangat bekerja, yaitu melihat senyum anak-anak di Indonesia,” ucap keduanya.
Dalam tayangan video tersebut, Presiden dan Ibu Negara mengatakan bahwa keduanya merasa sangat berbahagia bisa menyapa anak-anak dari seluruh penjuru Tanah Air, meski untuk saat ini harus dilakukan secara virtual. Pandemi Covid-19 yang saat ini tengah melanda mengharuskan kita untuk membatasi aktivitas di luar rumah.
“Anak-anak, saat ini ada pandemi virus korona. Tapi saya tahu anak-anak pasti tidak sabar ingin sekolah, tidak sabar ingin bermain dengan teman-temannya, tidak sabar ingin bertemu dengan kakek-neneknya yang jaraknya jauh. Pagi hari ini Ibu Iriana ingin berpesan kepada anak-anak. Ayo Bu apa pesannya?” kata Presiden.
“Disiplin mencuci tangan setelah bermain, setelah belajar, dan setelah berkegiatan. Disiplin memakai masker kalau keluar rumah dan menghindari kerumunan di manapun anak-anak berada,” sahut Ibu Negara.
Kepada seluruh anak Indonesia, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana mengingatkan anak-anak untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan cara mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, hingga sering mencuci tangan. Adaptasi terhadap kebiasaan baru tersebut harus selalu dilakukan sebagai upaya menghindari penularan dan penyebaran virus korona penyebab pandemi.
Selain itu, Presiden dan Ibu Negara juga mengajak anak-anak Indonesia untuk tetap semangat belajar dari rumah dan berdoa agar pandemi Covid-19 ini dapat segera berlalu sehingga anak-anak Indonesia dapat kembali berkumpul bersama guru dan teman-temannya di sekolah.
“Anak-anak terus belajar ya. Jangan lupa untuk tetap rajin beribadah, berdoa, kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi virus korona ini segera berlalu agar anak-anak bisa kembali belajar dengan guru di sekolah dan bermain dengan teman-temannya,” tutur Presiden dan Ibu Iriana.
Sementara itu dikutip dari CNNIndonesia, inilah sejarah singkat ditetapkannya tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional:
Hari Anak Indonesia berawal dari Hari Kanak-Kanak yang ditetapkan oleh Presiden Soeharto. Saat itu, Kongres Wanita Indonesia menggagas adanya Hari Kanak-Kanak Nasional. Dari gagasan itu muncul Pekan Kanak-Kanak pada 1952 yang dirayakan pada minggu kedua bulan Juli, bertepatan dengan libur sekolah.
Beberapa tahun setelahnya, peringatan pekan kanak-kanak ini berganti pada 1-3 Juni bersamaan dengan Hari Anak Internasional. Sempat pula Hari Kanak-Kanak ditetapkan pada 6 Juni, bertepatan dengan hari lahir Soekarno.
Namun, di masa Presiden Soeharto sejumlah kebijakan di era Orde Lama dihapus dan diganti yang baru, termasuk hari anak. Hari anak lalu diganti oleh Soeharto pada 1984 sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional.
Keppres tersebut menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional yang menitikberatkan pada upaya mewujudkan perkembangan anak secara jasmani, rohani, dan sosial. Tanggal 23 Juli dipilih karena dianggap sebagai hari penting untuk kesejahteraan anak. Pada tanggal ini Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak disahkan pada 1979.
Hari Anak Nasional pada 23 Juli terus diperingati hingga saat ini dengan berbagai kegiatan. Sejumlah dasar hukum Hari Anak Nasional juga ditambahkan. Dasar hukum perlindungan anak kini sesuai dengan Pasal 28B ayat 2 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjelaskan dalam Panduan Hari Anak Nasional 2020, makna hari anak adalah kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal dengan mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak.
Pada 2020 ini, Hari Anak Nasional mengangkat tema: Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Perayaan tahun ini mengusung tagline atau slogan ‘Gembira di Rumah’. Slogan ‘Gembira di Rumah’ muncul karena pada tahun ini anak Indonesia merayakan hari anak di rumah karena pandemi Covid-19.***
Editor: denkur