DARA | SUKABUMI –– Hari anti-Korupsi Sedunia 9 November, diperingati pegawai Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dengan membagi-bagikan stiker kepada masyarakat yang sedang melintas di depan kantor kejaksaan negeri setempat, Senin (09/12/2019).
“Kesempatan, pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia kami menggelar berbagai rangakaian kegiatan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,Ganora Zarina, seusai pembagian stiker.
Seperti yang dilakukan hari ini, lanjut dia, menggelar upacara, menyuarakan yel-yel antikorupsi, dan membagikan stiker kepada masyarakat. Menurut Ganora, sijap antikorupsi harus diterapkan sejak dini terutama kepada kaum milenial.
“Korupsi tidak saja urusan uang. Kepada kaum milenial juga kami mengimbau untuk tidak korupsi waktu apalagi uang,” ujarnya.
Untuk terus mengingatkan kaum milenial, pihaknya juga sering menggelar berbagai kegiatan seperti Kejaksaan Go to School, Campus, atau Kejaksaan Go to Pasantren. “Memperkaya pengetahuan tentang hukum, seperti kenakalan remaja, gank motor, narkoba dan korupsi,”pungkasnya.***
Wartawan: Riri | Redaktur: Ayi Kusmawan