Hari Anti Korupsi Sedunia, Termasuk Jabar, Tiga Daerah Ini Raih Penghargaan MCP dari Kemendagri

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kemendagri

Foto: kemendagri

Dinilai berhasil perbaiki tata kelola pemerintah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan “Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2020, Capaian Sementara MCP Tahun 2021”.


DARA –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, memberikan penghargaan “Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2020, Capaian Sementara MCP Tahun 2021” kepada pemerintah daerah.

Apresiasi ini diberikan pada pemerintah daerah yang berhasil melaksanakan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Prosesi pemberian penghargaan diserahkan langsung pada acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 bertajuk “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi” yang digelar secara hybrid di Gedung Juang KPK, Kamis (9/12/2021).

Adapun peraih penghargaan tersebut yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Boyolali, dan Kota Mataram.

Provinsi Jawa Barat berhasil memperoleh MCP dengan indeks 91,8 dan melakukan sertifikasi aset sebanyak 341 bidang.

Pemerintah Kabupaten Boyolali meraih nilai MCP dengan indeks 92,48, melakukan sertifikasi aset sebanyak 248 bidang, dan penertiban aset sebanyak 1 bidang.

Sedangkan untuk Pemerintah Kota Mataram meraih MCP dengan indeks 90,19 dan melakukan sertifikasi aset sebanyak 147 bidang.

Lebih lanjut, MCP merupakan bentuk kerja sama antara Kemendagri, KPK, dan BPKP untuk melaksanakan perbaikan tata kelola pemerintahan yang kontinu, masif, dan terukur. Program ini diharapkan dapat mendorong percepatan upaya pemberantasan korupsi di setiap daerah.

Tata kelola yang ada dalam MCP mencangkup delapan area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); pengadaan barang dan jasa; perizinan; pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); manajemen aparatur sipil negara; pengelolaan barang milik daerah; optimalisasi pajak daerah; serta tata kelola keuangan desa. Pencapaian perbaikan tata kelola kedelapan area tersebut dapat dilihat dalam sistem MCP secara daring pada laman Jaga.id.

Dalam kesempatan itu, Mendagri bersama Ketua KPK dan Kepala BPKP meluncurkan MCP tahun 2022. KPK berharap, perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dapat diimplementasikan sebagaimana komitmen tegas seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi.

Editor: denkur | Sumber: kemendagri

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB