Hari ini 9 Desember Hari Antikorupsi. Jurnalis Hukum Bandung gelar aksi simpatik membagikan bunga dan stiker bertuliskan “No Korupsi”, “Korupsi Menyengsarakan Rakyat”, dan “You Can Stop Corruption”.
DARA | BANDUNG – Hari ini 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi. Di Bandung belasan jurnalis yang menamakan dirinya Jurnalis Hukum Bandung (JHB) menggelar aksi simpatik kepada para pengguna jalan dengan membagikan bunga dan stiker, di perempatan Cikapayang, Kota Bandung, Senin (9/12/2019).
JHB menggandeng Posbakum Ikadin Bandung dan LBH Syariah Bandung. Stiker yang dibagikan bertuliskan “No Korupsi”, “Korupsi Menyengsarakan Rakyat”, dan “You Can Stop Corruption”.
Aksi digelar, kata Ketua JHB, Suyono, atas dasar keprihatinan terhadap tindak pidana korupsi yang makin marak.
Korupsi, kata Suyono, selain kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime terhadap kemanusiaan, juga merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga masyarakat harus ikut melawan dan memberantas koruptor. Aparat penegak hukum juga diingatkan, diperingatkan, dan diminta menindak tegas.
“Sebagai jurnalis yang sehari-harinya meliput berita- berita hukum, kami yang tergabung dalam Jurnalis Hukum Bandung harus bersatu dan terus meningkatkan peran sertanya sebagai kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum. Mulai dari tingkat penyelidikan,penyidikan sampai persidangan di pengadilan,” ujarnya.
Suyono menegaskan, dengan semangat Hari Antikorupsi, JHB bertekat terus menjadi pegiat anti Korupsi, Kolusi dan Neporisme (KKN). “Korupsi adalah musuh nomor satu. Mari kita galang kerja sama dengan semua pihak untuk memberantas korupsi,” ujarnya.***
Editor: denkur