Gedung Merah Putih KPK hari ini menggelar upacara peringatan Hari Antikorupsi, 9 Desember. Ketua KPK Agus Rahardjo dalam pidatonya menegaskan, perbuatan pimpinan KPK bukan dilandasi alasan pribadi, tapi bagian dari tugas memberantas korupsi.
DARA | JAKARTA – Agus Rahardjo juga menyatakan permohonan maafnya jika dalam empat tahun menjalankan tugas di KPK ada hal-hal yang tidak berkenan. Permohonan maaf itu ia sampaikan terkait akan berakhirnya masa jabatannya tahun ini.
“Saya menyampaikan beberapa hari lagi pimpinan yang sekarang akan meletakkan jabatan. Oleh karena itu, Bapak, Ibu, mohon maaf kalau sekiranya dalam empat tahun kami menjalankan KPK, ada hal-hal tak berkenan di hati Bapak, Ibu,” ujarnya, Senin (9/12/2019).
Agus juga mengatakan, perbuatan pimpinan KPK itu sama sekali bukan personal, tapi ada tugas yang mengharuskan berniat seperti itu, oleh karena itu mohon maaf.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Merah Putih KPK dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat, seperti Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, dan Menkominfo Johnny G Plate dan sejumlah kepala daerah.
Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin lebih baik dalam menjalankan tugasnya. UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 tidak dijadikan halangan dalam memberantas korupsi.
Bamsoet juga mengatakan, MPR akan terus mendorong DPR RI untuk turut menjaga KPK dalam melaksanakan tugasnya.”MPR akan mengawal keberadaan KPK ini agar tetap ada dalam sistem ketatanegaraan kita.***
Editor: denkur