Hari Ini Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Merasa Trauma

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedangdut Saipul Jamil bebas dari penjara (Foto: detikcom)

Pedangdut Saipul Jamil bebas dari penjara (Foto: detikcom)

Siapa yang tak kenal dengan Saipul Jamil. Pedangdut mantan suami Dewi Persik ini hari ini mulai menghirup udara segar setelah delapan tahun lamanya terkurung dibalik jeruji besi.


DARA – Bang Ipul, begitu ia akrab disapa. Hari ini dinyatakan bebas murni setelah ia menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang.

Usai bebas Bang Ipul mengaku trauma di penjara dan berjanji akan mengambil hikmah dari apa yang dialaminya.

“Oh iya (trauma), siapa sih yang pengin masuk penjara. Saya kalau bisa hidup enggak ada nih melalui seperti ini. Tapi takdirnya masuk ke sini ya mau enggak mau, ambil hikmahnya aja,” ujarnya.

Sisi lain Bang Ipul juga sedikit bercerita bahwa selama di penjara berat badannya turun naik. Ia mengakui selama di lapas mendapat makanan yang enak-enak. Kebersihannya pun terjamin.

“Makanan di sini enak-enak, bersih,” ujar Bang Ipul, seperti dukutip dara.co.id dari suara.com, Kamis (2/9/2021).

Sebelumnya, tahun 2016 Bang Ipul divonis tiga tahun penjara karena kasus pelecehan. Ia naik banding, namun ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Bahkan, PT memperberat hukumannya menjadi lima tahun penjara.

Lalu, Bang Ipul dinyatakan terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta. Hukumannya pun bertambah tiga tahun.

“Bebas murni, tidak bersyarat, dan kembali ke masyarakat. Setelah menjalani itu dan juga remisi maka Saipul Jamil bebas. Yang bersangkutan juga sudah membayar denda,” kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia.***

Editor: denkur

Berita Terkait

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 18:10 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 12:17 WIB

Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB