Hari Ini Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Merasa Trauma

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedangdut Saipul Jamil bebas dari penjara (Foto: detikcom)

Pedangdut Saipul Jamil bebas dari penjara (Foto: detikcom)

Siapa yang tak kenal dengan Saipul Jamil. Pedangdut mantan suami Dewi Persik ini hari ini mulai menghirup udara segar setelah delapan tahun lamanya terkurung dibalik jeruji besi.


DARA – Bang Ipul, begitu ia akrab disapa. Hari ini dinyatakan bebas murni setelah ia menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang.

Usai bebas Bang Ipul mengaku trauma di penjara dan berjanji akan mengambil hikmah dari apa yang dialaminya.

“Oh iya (trauma), siapa sih yang pengin masuk penjara. Saya kalau bisa hidup enggak ada nih melalui seperti ini. Tapi takdirnya masuk ke sini ya mau enggak mau, ambil hikmahnya aja,” ujarnya.

Sisi lain Bang Ipul juga sedikit bercerita bahwa selama di penjara berat badannya turun naik. Ia mengakui selama di lapas mendapat makanan yang enak-enak. Kebersihannya pun terjamin.

“Makanan di sini enak-enak, bersih,” ujar Bang Ipul, seperti dukutip dara.co.id dari suara.com, Kamis (2/9/2021).

Sebelumnya, tahun 2016 Bang Ipul divonis tiga tahun penjara karena kasus pelecehan. Ia naik banding, namun ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Bahkan, PT memperberat hukumannya menjadi lima tahun penjara.

Lalu, Bang Ipul dinyatakan terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta. Hukumannya pun bertambah tiga tahun.

“Bebas murni, tidak bersyarat, dan kembali ke masyarakat. Setelah menjalani itu dan juga remisi maka Saipul Jamil bebas. Yang bersangkutan juga sudah membayar denda,” kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:38 WIB

Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 13:51 WIB

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Rabu, 16 April 2025 - 19:17 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Berita Terbaru