Hari Ini Hari Anti Narkotika Internasional, Begini Asal Usulnya

Minggu, 26 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: klikdokter.com

Ilustrasi: klikdokter.com

Mengurangi bahkan menghilangkan narkoba harus ada tekad kuat yang bersama-sama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.


DARA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengajak seluruh elemen bangsa bahu membahu dalam  memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Disampaikan Seskab dalam pernyataannya menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2022.

“Untuk mengurangi bahkan menghilangkan narkoba harus ada tekad kuat yang bersama-sama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, karena dampak dari narkoba sudah kita rasakan begitu menghancurkan bagi siapa pun, bagi keluarga, bagi bangsa, bagi negara,” kata Pramono.

Seskab menambahkan, narkoba merupakan kejahatan yang merusak bagi bangsa dan negara di manapun.

“Momentum Hari (Anti) Narkoba Internasional ini kita gunakan dengan tekad yang kuat untuk berperang melawan narkoba. Mari kita perangi narkoba!,” ujarnya.

Dilansir dari laman Badan Narkotika Nasional (BNN), setiap tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai hari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (Internasional Day against Drugs Abuse and Illicit Trafficking).

Penetapan dilakukan berdasarkan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 42/112 tanggal 7 Desember 1987.

Adapun tujuan dari peringatan HANI ialah untuk mengingatkan masyarakat dunia agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerja sama untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat dunia yang terbebas dari penyalahugunaan narkotika. (MAY/UN)

Editor: denkur | Sumber: Setkab

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Berita Terbaru