Hari Ini, Korban Meninggal Bencana Jabodetabek 43 Jiwa

Jumat, 3 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: BNPB

Foto: BNPB

Hingga hari ini, jumlah korban bencana di Jabodetabek mencapai 43 jiwa. Terbanyak di Kabupaten Bogor, 16 jiwa. Kebanyakan korban, meninggal akibat terseret arus banjir, hingga 17 jiwa.

 

 

DARA | JAKARTA – Hingga Jumat (3/1) pukul 09.00 WIB korban bencana yang terjadi di Jabodetabek mencapai 43 jiwa. Terbanyak, korban meninggal di Kabupaten Lebak dan kebanyakan korban meninggal terseret arus banjir.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo, memaparkan data yang dihimpun dari kompilasi data BPBD setempat, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.  Korban meninggal terbanyak ada di Kabupaten Bogor, hingga 16 jiwa,  di Kabupaten Lebak delapan jiwa, dan di Jakarta Timur tujuh jiwa.

Sementara di Kota Depok dan di Kota Bekasi masing-masing tiga jiwa. Sedangkan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan di Kabupaten Bekasi, masing-masing satu jiwa.

Agus menyebutkan, penyebab meninggalnya korban tersebut, yakni hilang satu jiwa, hipotermia tiga jiwa, terseret arus banjir 17 jiwa, tersengat Listrik lima jiwa, tertimbun tanah ongsor 12 jiwa, dan lima orang masih dalam pendataan.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Yuk Kenali Lagi Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:57 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:43 WIB

Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB