KPU Garut sudah mendapatkan surat keputusan dari KPU RI;
DARA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut gelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati-Wakil Bupati terpilih di Hotel Santika, Garut, Kamis (9/1/2025).
“Benar, hari ini (Kamis) penetapan calon terpilih,” ujar Ketua KPU Garut Dian Hasanudin.
Menurutnya, KPU Garut sudah mendapatkan surat keputusan dari KPU RI untuk menyelenggarakan rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Garut terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dian menyebutkan, rapat penetapan itu digelar secara terbuka yang mengundang unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) Kabupaten Garut, dan juga pasangan calon bupati-wakil bupati.
“Ya, pasangan calon (bupati-wakil bupati) juga di undang,” ujarnya.
Dian menuturkan, setelah selesai rapat pleno penetapan bupati-wakil bupati terpilih tahapan selanjutnya KPU Garut menyerahkan laporan tersebut ke pemerintah daerah.
“Tahapan berikutnya, lanjut Dian, KPU Garut menyerahkan ke pemerintah daerah untuk mengagendakan waktu pelaksanaan pelantikan terhadap Bupati-Wakil Bupati Garut periode 2025-2030,” katanya.
“Selanjutnya menyerahkan SK KPU ke pemerintah untuk syarat pengusulan pelantikan,” imbuhnya.***
Editor: denkur