“Hari ini (rencananya kami) akan menggelar rekonstruksi kasus John Kei,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.
DARA | JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan kelompok John Kei terhadap anggota kelompok Agrapinus Rumatora alias Nus Kei hari ini, Rabu (24/6/2020).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Rekonstruksi bakal digelar di lima lokasi, yakni Kelapa Gading (Jakarta Utara) Cempaka Putih (Jakarta Pusat) Cengkareng (Jakarta Barat) Kota Bekasi, dan Cipondoh (Kota Tangerang).
“Hari ini (rencananya kami) akan menggelar rekonstruksi kasus John Kei,” kata Yusri Yunus seperti dikutip dari cnnindonesia.com, Rabu (24/6/2020).
Yusri menuturkan, dari rekonstruksi itu penyidik akan mendapat gambaran secara utuh kronologi aksi penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei.
Sebelumnya, kelompok John Kei diduga dalang pembunuhan anggota kelompok Nus Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan penyerangan rumah Nus Kei, di Green Lake City, Kota Tangerang, Minggu (21/6/2020) siang.
Setelah melakukan penyelidikan atas dua peristiwa tersebut, polisi berhasil meringkus 25 orang, termasuk John Kei di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6/2020) malam. Kepolisian melakukan pengembangan dan kembali meringkus lima orang lainnya.
Aksi tersebut dilatarbelakangi masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait penjualan tanah Ambon, Maluku. John Kei disebut tak terima dengan pembagian uang hasil penjualan sebidang tanah tersebut.***