Hari Ini Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Kasus John Kei

Rabu, 24 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). (Foto: kompas.com-Antara//Sigid Kurniawan)

Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). (Foto: kompas.com-Antara//Sigid Kurniawan)

“Hari ini (rencananya kami) akan menggelar rekonstruksi kasus John Kei,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.


DARA | JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan kelompok John Kei terhadap anggota kelompok Agrapinus Rumatora alias Nus Kei hari ini, Rabu (24/6/2020).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Rekonstruksi bakal digelar di lima lokasi, yakni Kelapa Gading (Jakarta Utara) Cempaka Putih (Jakarta Pusat) Cengkareng (Jakarta Barat) Kota Bekasi, dan Cipondoh (Kota Tangerang).

“Hari ini (rencananya kami) akan menggelar rekonstruksi kasus John Kei,” kata Yusri Yunus seperti dikutip dari cnnindonesia.com, Rabu (24/6/2020).

Yusri menuturkan, dari rekonstruksi itu penyidik akan mendapat gambaran secara utuh kronologi aksi penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei.

Sebelumnya, kelompok John Kei diduga dalang pembunuhan anggota kelompok Nus Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan penyerangan rumah Nus Kei, di Green Lake City, Kota Tangerang, Minggu (21/6/2020) siang.

Setelah melakukan penyelidikan atas dua peristiwa tersebut, polisi berhasil meringkus 25 orang, termasuk John Kei di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6/2020) malam. Kepolisian melakukan pengembangan dan kembali meringkus lima orang lainnya.

Aksi tersebut dilatarbelakangi masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait penjualan tanah Ambon, Maluku. John Kei disebut tak terima dengan pembagian uang hasil penjualan sebidang tanah tersebut.***

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
HARI PERS NASIONAL 2025, Bey Machmudin: Membangun Sikap Kritis dan Berintegritas
Jaga Ekosistim TPA Saimukti, Penanganan Sampah Bandung Raya Dilakukan Kewilayahan
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
Atalia Praratya Ajak Majelis Taklim di Cimahi Perkuat Sinergi dengan Prinsip 3K
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:49 WIB

HARI PERS NASIONAL 2025, Bey Machmudin: Membangun Sikap Kritis dan Berintegritas

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB