Selain dilakukan teguran, juga menerapkan sistem penindakan tilang dengan ETLE.
DARA | Hari kedua Operasi Zebra Lodaya 2024, Selasa (15/10/2024), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut berhasil menjaring puluhan pelanggar yang didominasi oleh pengendara roda dua atau sepeda motor.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, mengatakan selain dilakukan teguran, pihak Kepolisian juga menerapkan sistem penindakan tilang dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) terhadap para pelanggar tersebut.
“Pada hari ke dua Operasi Zebra Lodaya 2024 ini bisa kami sampaikan bahwa sebanyak 75 pelanggar mendapat tilang dan teguran,” ujar Aang, Selasa (14/10/2024).
Menurut Aang, dari 75 pelanggar lalu lintas tersebut, 18 di antaranya ditindak secara elektronik menggunakan ETLE Mobile, dan 57 pelanggar lainnya mendapat teguran.
Aang menyebutkan, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor tersebut seperti tidak menggunakan helm SNI sebanyak 12, melawan arus 9, menggunakan HP saat berkendara 11, dan menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi 25.
“Sedangkan untuk pelanggaran Kendaraan R4 atau mobil adalah melawan arus 3, tidak menggunakan safety belt 12, dan melebihi muatan 3,” ujarnya.
Aang menuturkan, selain melakukan penindakan dengan menggunakan tilang dan teguran, dilakukan juga himbauan dan penyuluhan kepada masyakat, pelajar dan komunitas.
Ia mengatakan, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap Keamanan, Keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjadi salah satu faktor utama pelanggaran lalu lintas.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas. Mari kita cegah kecelakaan lalulintas dan kita jadikan Garut yang kita cintai ini menjadi kota yang disiplin dan tertib berlalulintas,” katanya.***
Editor: denkur