Kementerian Sosial (Kemensos) merilis logo Hari Pahlawan 2022. Tentu saja memiliki artis filosofis yang wajib Anda ketahui.
DARA | Berikut arti filosofis dari logo Hari Pahlawan 2022 sebagaimana dikutip dari situs Kemensos RI, Rabu (9/11/2022):
Kepal Tangan: Tangan mengepal melambangkan semangat juang dan perlawanan pahlawan dalam menolak ketidakadilan dan kezaliman para penjajah.
Perisai Pancasila: Kepal tangan berbentuk seperti perisai Pancasila menandakan pahlawan sebagai anak bangsa yang rela menumpahkan darahnya demi mempertahankan kemerdekaan dan tanah air dari penjajah.
Simbol Cinta: Simbol itu dalam budaya pop sering diutarakan untuk menandakan rasa cinta. Sama halnya seperti pahlawan, mereka rela berkorban karena ada perasaan cinta terhadap bangsa dan tanah air.
Bambu Runcing: Bambu runcing adalah senjata yang digunakan untuk melawan penjajah pada masa kolonialisme. Senjata bambu runcing menjadi saksi para pahlawan bangsa yang pernah berjuang dan melawan para penjajah untuk mendapatkan kemerdekaan negara Indonesia.
Tema
Tema Hari Pahlawan 2022 adalah “Pahlawanku, Teladanku.”
Agenda Kegiatan
Sementara itu, beberapa kegiatan resmi yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2022, yaitu:
- Upacara Bendera Merah Putih dilaksanakan pada 10 November 2022 pukul 08.00 WIB.
- Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata tanggal 10 November 2022 pukul 08.00 WIB dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
- Upacara Tabur Bunga di Laut tanggal 10 November 2022 pukul 08.00 WIB di Perairan Teluk Jakarta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
- Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
- Selain itu, Kemensos mengimbau agar seluruh rakyat Indonesia ikut mengheningkan cipta pada Hari Pahlawan 10 November 2022.
- Kemensos mengajak masyarakat mengheningkan cipta mulai pukul 08.15 waktu setempat secara serentak selama 60 detik.
Latar Belakang Peringatan Hari Pahlawan
Penyelenggaraan dan peringatan Hari Pahlawan yang dikoordinir oleh Kementerian Sosial RI turut menentukan
identitas untuk digunakan dalam seluruh kegiatan yang meliputi peringatan hari nasional tersebut.
Hari Pahlawan adalah hari nasional yang ditetapkan pemerintah Indonesia dan diperingati pada tanggal 10
November setiap tahunnya di Indonesia. Hari Pahlawan dilatarbelakangi atas kejadian Pertempuran Surabaya
pada tanggal dan bulan yang sama tahun 1945.
Peristiwa Pertempuran Surabaya adalah sebuah simbol kekuatan dan perlawanan atas hak kemerdekaan
Indonesia yang hendak direnggut kembali oleh tentara Britania Raya dan Belanda tiga bulan setelah Indonesia
memproklamirkan kemerdekaan sebagai negara.
Atas kesenonohan penjajah yang tidak menghormati kedudukan Indonesia sebagai negara yang berdaulat,
maka para pahlawan kita bersatu dalam gerakan Revolusi Nasional Indonesia untuk memukul mundur penjajah
dengan menyuarakan penolakan atas invasi yang dilakukan pasukan penjajah di tanah Surabaya dan beberapa
daerah lainnya di Indonesia
Sebuah peristiwa yang terkenal pada Pertempuran Surabaya diantaranya adalah pidato Bung Tomo yang
menggetarkan “Merdeka atau Mati”.
Peristiwa ini kemudian menginspirasi dan menjadi momen bersejarah sehingga pemerintah Indonesia
mengukuhkan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16
Desember 1959.
Kementerian Sosial RI mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk memperingati dan menghormati
jasa-jasa para pahlawan nasional yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kedaulatan negara kita melalui
peringatan Hari Pahlawan. Pahlawanku, Teladanku!
Editor: denkur | Sumber: Kemensos/Infopublik