DARA | JAKARTA – Hari pertama jam kerja pasca Lebaran, Bawaslu menggelar sidang dugaan pelanggaran pemilu, Senin (10/6/2019).
Ada tiga perkara yang disidangkan yaitu sidang atas laporan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Lalu, sidang atas laporan Provinsi Maluku Utara, dan sidang untuk Sumatera Utara.
Agenda sidang hari ini untuk ketiga perkara itu adalah endengarkan laporan pelapor, jawaban terlapor dan pemeriksaan bukti.
Hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh konfirmasi berapa jumlah laporan gugatan Pemilu yang diterima Bawaslu, termasuk jadwal sidang.***
Editor: denkur