“Di check point ini, petugas juga akan memeriksa suhu tubuh dan kelengkapan identitas pengguna jalan serta ditanya keperluannya. Selain itu, setiap warga diwajibkan menggunakan masker dan khusus pengendara motor diwajibkan menggunakan sarung tangan,” kata Kompol Agus Wahidin.
DARA | BANDUNG – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial mulai diberlakukan di tujuh Kecamatan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020).
Ada sebanyak 17 titik check point yang tersebar di tujuh Kecamatan tersebut, salah satunya di underpass Kopo atau perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung.
Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin menyatakan, pada pelaksanaan PSBB ini pihaknya melakukan pemeriksaan dengan kanalisasi kendaraan berbagai jenis yang melintas.
“Di check point ini, petugas juga akan memeriksa suhu tubuh dan kelengkapan identitas pengguna jalan serta ditanya keperluannya. Selain itu, setiap warga diwajibkan menggunakan masker dan khusus pengendara motor diwajibkan menggunakan sarung tangan,” kata Kompol Agus Wahidin di lokasi check point, Rabu (22/4/2020).
Selain anggota kepolisian, yang berjaga di check point tersebut juga ada petugas TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. Mereka bertugas memeriksa seluruh kendaraan yang lewat baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum.
“Setiap kendaraan yang lewat harus menerapkan physical distancing. Penumpang akan diperiksa, dan kalau ada indikasi sakit akan langsung dievakuasi tim medis ke tempat yang sudah disediakan,” jelas Agus.
Agus menghimbau supaya semua masyarakat bisa disiplin selama PSBB ini. Sebab, tanpa kedisiplinan masyarakat, PSBB ini tidak akan berhasil. Karena itu, dia memastikan bahwa akan ada sanksi bagi setiap pelanggar walaupun sejauh ini masih berupa teguran.
“Ada sanksi yang sifatnya imbauan dan teguran. Nanti ada berbentuk surat teguran dari Satlantas Polresta Bandung,” tegasnya.
Sementara itu seorang pengendara motor, Lalan Tarlan (33) yang diberhentikan oleh pihak kepolisian, mengatakan, dirinya sudah mendengar kabar terkait PSBB ini. Namun ia mengaku belum mengetahui di titik mana saja akan ada pemeriksaan.
“Saya setiap hari pasti ke Kota Bandung, soalnya kerja di sana. Tadi pas pemeriksaan aman, baik surat-surat kendaraan serta surat tugas dari kantor,” kata Lalan,
Lalan berharap, sosialisasi terkait penerapan kebijakan pemerintah ini lebih merata agar masyarakat tidak kebingungan saat terpaksa harus beraktifitas di luar rumah di tengah pandemi virus corona.
“Ya sosialisasinya harus ditingkatkan, kan tidak semua masyarakat kerja di rumah. Jadi kalau harus bepergian tidak bingung kalau udah tahu aturan yang diberlakukan,” ujarnya.***
Editor: Muhammad Zein