Hari pertama bulan Ramadan, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota meringkus tiga pelaku pencurian uang di ATM, yakni berinisial AS, M, dan ZA.
DARA – Salah seorang pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan,
tiga pelaku ini telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di tiga ATM yang ada di Kota Cirebon, sejak tahun 2020 lalu.
“Pengakuan sementara para tersangka sudah melakukan aksi di tiga ATM yang ada di Kota Cirebon sejak bulan November 2020 dan dua kali di bulan Maret 2021,” kata Kapolres saat konferensi pers di halaman Mapolres Cirebon Kota, Senin kemarin (12/4/2021).
Kapolres didampingi Kasat reskrim Polres Ciko AKP I Putu Hasti Hermawan, Kanit Buser Iptu Sindy Alafghani dan Kasubag Humas Iptu Ngatidja mengungkapkan modus pelaku yakni mengganjal kartu ATM korban menggunakan alat yang telah mereka siapkan.
“Mereka ini beraksi di mesin ATM yang sepi dan tidak ada penjaganya. Dari tiga kali aksi kejahatannya ini, para pelaku telah menggondol uang korban sebanyak ratusan juta rupiah,” ujar Imron.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa sejumlah kartu ATM, alat ganjal atm, obeng, sepeda motor dan lainnya.
Saat ini para tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Cirebon Kota gun pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Dalam kesempatan ini Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak sembarang meminta bantuan kepada orang jika kartu ATM-nya tidak bisa keluar dari mesin ATM.
“Jika kartu ATM tidak bisa keluar segera hubungi bank yang bersangkutan,” ujar Kapolres.***
Editor: denkur