DARA | JAKARTA – Rocky Gerung dipolisikan gara-gara mengatakan ‘kitab suci fiksi’. Lalu, muncul Haris Azhar, pegiat hak asasi manusia, sebagai pembela Rocky. “Saya bukan sekadar membela Rocky, tapi membela cara berpikir,” ujar Haris Azhar, di Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Menurut Haris, jadi pengacara Rocky atas alasan membela kebebasan berpendapat. “Ini bagian dari kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi. Apalagi, secara substansi, apa yang disampaikan Rocky itu penting, yakni soal ‘kitab suci fiksi’ itu,” ujarnya.
Rocky, kata Haris Azhar, punya integritas yang baik tentang cara berpikir rasional dan nggak banyak yang seperti dia di republik ini,” kata Haris.
Ujaran Rocky tentang ‘kitab suci fiksi’ dilaporkan salah seorang warganet bernama Permadi Arya, lebih dikenal sebagai Abu Janda, 11 April 2018. Sedianya, Rocky akan diklarifikasi Polda Metro Jaya hari ini. Namun, Rocky mengajukan permohonan penundaan agenda itu ke polisi sampai Jumat (1/2) besok.***
Editor: denkur