Hasil operasi pekat, 9.750 botol minuman keras berbagai merek dan jenis serta 675 liter tuak dimusnahkan, termasuk 1.107 knalpot bising.
DARA – Pemusnahan barang bukti itu digelar usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lodaya Ketupat 2022, di sekitar Dome Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (22/4/2022).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo kepada wartawan mengatakan, barang bukti miras, tuak dan knalpot bising yang dimusnahkan itu hasil operasi Januari hingga April 2022.
Diharapkan, di bulan suci Ramadhan ini setelah barang bukti ini dimusnahkan Kabupaten Bandung semakin aman dan nyaman.
“Kita ketahui banyak kejahatan pidana yang diawali dari minum-minuman keras. Setelah ada masyarakat yang minum miras, yaitu banyak kejadian apakah itu pemerkosaan, pencabulan, perampokan, perkelahian, dan sebagainya. Semoga peredaran miras bisa kita tekan, kejahatan pun bisa kita tekan,” kata Kombes Kusworo.
Hasil operasi pekat itu, lanjutnya, hasil kerjasama dengan masyarakat dan pihak lain yang menginformasikan kepada Polisi dimana terjadinya penjualan atau pemasaran miras, sehingga dilakukan penegakan hukum dari jajaran Polresta Bandung bekerjasama dengan Polsek.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, sehingga mendapatkan hasil barang bukti miras ini. Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bandung dalam upaya menekan kejahatan-kejatan,” katanya.
Editor: denkur | Wartawan: Trinata