Hasil Paripurna DPRD, APBD 2023 Kabupaten Sukabumi Disepakati Empat Triliun Lebih

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Sebelumnya, DPRD menyepakati RAPB tahun 2023. Kemudian disampaikan ke gubernur. Kemarin Banggarpun melakukan pembahasan bersama TPAD.


DARA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-32 dengan agenda Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda tentang APBD Tahun 2023.

Berlangsung di Ruang Rapat gedung DPRD Komplek Jajaway Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/12/2022).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, SIp, yang memimpin rapat mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan rangkaian kegiatan dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan 7 November 2022 lalu.

“Sebelumnya kita DPRD menyepakati RAPB tahun 2023, kemudian disampaikan ke gubernur. Kemarin Banggarpun melakukan pembahasan bersama TPAD,” kata Budi.

Rapat Paripurna kali ini, lanjut Budi merupakan rangkaian berikutnya untuk mendapat persetujuan secara umum dan pendapat bupati.

“Alhamdulillah, hari ini sudah disetujui tinggal pemerintah daerah segera membuat peraturan bupati untuk menjadi perda yang definitif,” ujarnya.

Menurutnya, rincian struktur APBD tahun Anggaran 2023 berdasarkan hasil evaluasi gubernur yang disepakati oleh Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebesar Rp4.117.862.148.383,00.

“Tadi sudah disepakati dan itu dilakukan bersama pemerintah daerah, tidak ada lagi perubahan. Apa yg sudah disepakati APBD 2023 itu Rp. 4 triliun lebih,” kata Budi.

Dengan disahkannya Perda APBD tahun 2023, pemerintah daerah bisa menggunakan anggaran sesuai dengan RPJMD.

Editor: denkur

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru