“Kami menyarankan untuk bipartit dulu, kesepakatan untuk kedua belah pihak. Kalau itu misalnya buntu baru ke Disnaker. Kalau nanti dari Disnaker tetap juga buntu, maka tetap dilanjut ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial),” kata Kepala Disnaker Kota Bandung.
DARA | BANDUNG – Berdasarkan pendataan yang dilakukan secara daring (online) oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Jawa Barat, tercatat sebanyak 3.396 orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dampak dari pandemi virus corona (Covid-19).
Kepala Disnaker Kota Bandung, Arief Syaifudin menyebutkan, sedikitnya 5.804 pekerja lainnya melaporkan dirumahkan sementara. Namun, kata dia, informasi kedua data ini memang belum disortir dan memang ada yang duplikasi.
Sedangkan untuk laporan sengketa hubungan kerja di tengah virus corona ini, jumlahnya justru tidak terlalu banyak. Meski begitu, pihaknya tetap memfasilitasi berbagai upaya untuk menyelesaikan beragam sengketa hubungan kerja.
“Kami menyarankan untuk bipartit dulu, kesepakatan untuk kedua belah pihak. Kalau itu misalnya buntu baru ke Disnaker. Kalau nanti dari Disnaker tetap juga buntu, maka tetap dilanjut ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial),” ujar Arief seperti dilansir CNN, Jumat (1/5/2020).
Selama masa pandemi Covid-19 ini, kata Arief, pihaknya terus berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), termasuk komunikasi juga tetap terjalin dengan serikat buruh.
“Untuk Apindo (pengusaha) kalau memang punya pendapatan bagus jangan sampai mengatakan sebaliknya. Kepada para buruh kalau perusahaan memang tidak mampu secara optimal bisa dibicarakan ke bipartit,” katanya.
Di luar itu, Disnaker juga telah mendata program kartu prakerja. Pada Maret lalu, Disnaker Kota Bandung mengajukan 20.059 kartu prakerja. Jumlah tersebut untuk warga yang terdampak pandemi covid-19 ataupun sebelum masa pandemi.
Seiring dampak covid-19 yang semakin meluas, kini program kartu prakerja bisa diakses secara mandiri. Disnaker memberikan pendampingan bagi masyarakat yang kurang memahami proses pelatihan dari program kartu prakerja.
Disnaker juga menyediakan fasilitas bagi pendaftar yang hendak mengikuti pelatihan namun tidak memiliki perangkat mumpuni.
“Disnaker mempersiapkan perangkat untuk pendampingan. Kalau tidak punya alat, kami siapkan di sini komputer, atau tidak paham masukannya seperti apa kami dampingi di sini,” pungkasnya.***