Hasil Penghitungan BPK Kerugian Negara dalam Kasus Jiwasraya Mencapai Rp16,81 T

Senin, 9 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (investor.id)

Ilustrasi (investor.id)

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah merampungkan penghitungan angka kerugian negara milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Asuransi Jiwasraya. Menurut badan itu, total kerugian negara akibat kasus Jiwasraya sebesar Rp16,81 triliun.


DARA| JAKARTA- “Alhamdulillah, hari ini rampung sepenuhnya sehingga penghitungan kerugian negara baru saja telah kami sampaikan dan kami harapkan konstruksinya sudah lengkap, sehingga tahapan penegakan hukum dapat dilanjutkan oleh Kejagung,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (9/3/2020).

Dia menjelaskan, kerugian negara tersebut diperoleh dari akumulasi investasi saham dan investasi reksadana. “Nilai kerugian negaranya sebesar Rp16,81 triliun terdiri dari kerugian negara investasi saham Rp4,65 triliun dan akibat investasi reksa dana Rp12,16 triliun,” ujarnya, seperti dilansir Inews.id

Penghitungan kerugian negara tersebut diambil dari seluruh kerugian negara. Penghitungan dari kerugian tersebut menggunakan metode total loss yakni seluruh kerugian negara yang telah hilang.

“Kami sampaikan metode yang kami gunakan untuk menghitung kerugian negara adalah total loss, di mana seluruh saham yang diduga dibeli secara melawan hukum dianggap berdampak,” ucapnya.

 

Editor : Maji

 

 

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Berita Terbaru