Berdasarkan hasil tes usap, 11 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19.
DARA | GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, klaster Lapas tersebut bersumber dari para narapidana yang baru dipindahkan dari Lapas Cipinang Jakarta, Jumat lalu (25/9/2020).
Ada 20 lebih narapidana yang datang ke Lapas Kelas IIB Garut.
“Dari 20 lebih napi yang datang itu, beberapa diantaranya dilakukan rapid tes, dan hasilnya ada sembilan orang yang dikembalikan lagi ke Jakarta,” ujar Rudy, Selasa (29/9/2020).
Tak ingin kecolongan, pihak Lapas pun kemudian meminta Pemkab Garut untuk melakukan swab test kepada para napi yang baru datang tersebut. Hasilnya, ditemukan 11 napi yang terpapar Covid-19.
“Jadi setelah dilakukan swab, ada 11 (napi) yang dinyatakan positif. Tapi mereka belum sosialisasi dengan napi yang lain. Jadi masih diam di ruang isolasi,” ujarnya.
Rudy menyebutkan, ke 11 narapidana yang positif Covid-19 tersebut tak memiliki gejala. Mereka juga tak bisa dirawat di rumah sakit. Pihaknya sudah meminta agar para narapidana tersebut untuk berada di ruang isolasi.
“Pihak Lapas sudah kontak ke kita akan menyediakan satu tempat untuk isolasi bagi yang 11 orang itu. Nanti pengawasannya di bawah Dinkes,” katanya.
Rudy menambahkan, tim pencegahan Covid-19 Kabupaten Garut tengah melakukan tracing dan tracking di Lapas Kelas IIB Garut. 98 orang akan ditracing untuk mencegah penyebaran virus corona. Selain itu, juga akan dilakukan penyemprotan di dalam Lapas.
“Mereka itu masih OTG (orang tanpa gejala), jadi masih ada di Lapas. Kalau sudah gawat baru ke rumah sakit,” katanya.***
Editor: denkur