DARA | JAKARTA – Terungkap di persidangan, lelaki penyewa jasa seks Vanessa Angel adalah Rian Subroto. Berusia 40 tahun, pengusaha tambang di Lumajang.
Rian rela merogoh isi koceknya sebesar Rp80 juta untuk berhubungan intim dengan Vanesaa Angel artis yang sejak lama ia idolakan.
Rian akan dihadirkan dalam persidangan kasus prostitusi online itu, dan saat ini statusnya masih sebagai saksi.
Sosok Rian terungkap saat Pengadilan Negeri Surabaya menyidangkan perkara protiusi online dengan menghadirkan terdakwa dua mucikari, Endang Suhartini (ES) dan Tentri Novanta (TN), Selasa (26/3/2019).
ES dan TN, dituntut pelanggaran pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***
Editor: denkur