Hati-hati Cuaca Mulai Panas, jangan Lakukan Ini untuk Hindari Kebakaran

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Liputan6.com)

Ilustrasi (Foto: Liputan6.com)

Cuaca mulai panas. Masyarakat jangan membakar sampah sembarangan karena bisa memicu kebakaran yang lebih besar.


DARA – Kebakaran beruntun terjadi di Kota Bandung belakangan ini. Berdasarkan data Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, tahun 2022 dari kurun waktu Januari-Agustus terdapat kebakaran mencapai 116 kejadian.

“Kejadian ini harus menjadi bahan untuk Diskar PB menjaga kesiapsiagaan,” ujar Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan, Mas Yusuf Hidayat seusai Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika, Rabu, 24 Agustus 2022.

Pada tahun 2018 mencapai 195 kejadian. Lalu pada tahun 2019 naik menjadi 272 kejadian. Kemudian pada tahun 2020 terdapat 195 kejadian. Setelahnya, tahun 2021 menurun jadi 182 kejadian.

“Mungkin semasa pandemi, masyarakat jadi jarang keluar rumah. Sehingga potensi kebakaran masih bisa terkendali dengan baik,” ujarnya, seperti dikutip dari bandung.go.id, Kamis (25/8/2022).

“Tapi, kita tetap harus terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran,” imbuhnya.

Belum lagi cuaca yang sudah mulai panas. Ia mengimbau, masyarakat tidak membakar sampah sembarangan karena bisa memicu kebakaran yang lebih besar.

“Terjadi kebakaran banyaknya di pemukiman bangunan semi permanen. Karena penyebab kebakaran juga bervariatif, pembakaran sampah, korsleting, gas bocor, atau puntung rokok. Tapi, inti dari semua itu adalah kelalaian manusia,” tuturnya.

Ia berharap, kejadian kebakaran tidak menimbulkan korban jiwa. Tetap harus ada kesiapsiagaan, sehingga perlu secara masif memberikan sosialisasi bagi masyarakat.

Yusuf menambahkan, jika dilihat dari jumlah penduduk dan luas wilayah, jumlah armada pemadam kebakaran di Kota Bandung masih belum optimal.

Sampai saat ini Diskar PB Kota Bandung memiliki mobil pancar sebanyak 23 unit dan beberapa unit tambahan lainnya sebanyak 50-an.

“Idealnya untuk standar pelayanan minimal kapasitas petugas sebanyak 480 orang. Sekarang jumlah pasukan kita ada 300-an orang itu sudah termasuk ASN dan non-ASN. Sedangkan untuk jumlah kendaraan harusnya ada 90-an unit,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelayanan dari Diskar PB tidak dipungut biaya serupiah pun. Respon time pun harus mencapai maksimal 15 menit.

“Sejauh ini kita sudah mencapai 15 menit. Kita sudah mencapai target 99 persen. 1 persennya itu karena ada beberapa kendala seperti sulitnya masuk ke zona kebakaran, terlambatnya laporan, kemacetan, dan lainnya,” katanya.

Selain itu, ia juga menjelaskan, langkah awal yang bisa dilakukan untuk mencegah kebakaran dini dengan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) atau menggunakan handuk, karung, atau selimut basah.

Untuk para pemilik gedung juga harus melakukan proteksi gedung. Sprinkler dan hidran pun harus tersedia.

Yusuf juga mengimbau agar kunci portal disimpan di pos terdekat. Jangan sampai disimpan di seseorang yang jauh dari portal.

“Karena pernah terjadi kebakaran di suatu lingkungan, kita sulit mengaksesnya karena portal digembok dan yang memegang kunci jauh dari akses portal,” lanjutnya.

Tinggi gapura pun perlu diperhatikan. Minimal tingginya 4 meter agar mobil damkar bisa masuk.

“Jangan parkir depan hidran juga karena ini bisa menghambat proses pemadaman,” imbaunya.*** (din)

Editor: denkur | Sumber: bandung.go.id

Berita Terkait

Sampurasun Baraya Garut! Bersiap Seru Seruan Bareng Ruben Onsu Hingga Kotak di Dahsyatnya Weekend Garut
Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:17 WIB

Sampurasun Baraya Garut! Bersiap Seru Seruan Bareng Ruben Onsu Hingga Kotak di Dahsyatnya Weekend Garut

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Berita Terbaru