Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 12 Oktober 2021 di 156 desa. Diharapkan disiplin terapkan protokol kesehatan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
DARA – “Pelaksanaan Pilkades yang sempat tertunda direncanakan akan dimulai pada 12 Oktober mendatang. Pilkades ini merupakan putaran kedua tahap pertama di tahun 2021,” ujar Hj Nursula, SSos, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam laporanya yang disampaikan saat rapat koordinasi persiapan Pilkades Serentak di OKI, Kamis, (30/9/2021).
Nursula mengatakan, sebanyak 156 desa siap gelar pilkades serentak, diiikuti 446 calon. Jumlah hak pilih 269.998 orang tersebar di 641 TPS.
Pilkades serentak sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2020 akan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan. Jadi hanya ada 500 pemilih di setiap TPS.
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, HM Djafar Shodiq minta agar seluruh calon kades, simpatisan dan semua pihak yang terlibat tetap menjaga kondusifitas desanya. Tunjukkan bahwa Pilkades Serentak 2021 di Bumi Bende Seguguk ini menjadi yang terbaik.
“Saya percaya tujuan para calon kepala desa untuk membangun desa, untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Shodiq.
Shodiq berpesan agar Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Ogan Komering Ilir harus didukung oleh tiga faktor penting, yaitu integritas, kapasitas dan profesionalisme.
“Bekerjalah dengan penuh integritas dan profesional demi terwujudnya harapan kita bersama yaitu, pilkades serentak yang aman, tertib, adil serta menghasilkan pemimpin desa yang amanah dan pelopor kemajuan,” ujarnya.***
Editor: denkur