Hati-hati! Penipuan Bantuan Pesantren Sedang Marak, Kemenag: Laporkan ke Polisi

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur (Foto: Kemenag)

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur (Foto: Kemenag)

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag menerima banyak laporan terkait modus penipuan bantuan pesantren. Dilaporkan bahwa modus penipuan itu dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kemenag dengan menjanjikan bantuan dan memungut biaya.


DARA – Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan janji untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama. “Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib,” tegas Waryono di Surabaya, Senin (14/2/2022).

Menurut Waryono, pihaknya tidak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Karenanya, jika ada info bantuan yang diklaim berasal Kemenag, namun mensyaratkan biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu, maka dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias penipuan.

“Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun, demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online,” jelas Waryono Abdul Ghofur.

Waryono mengimbau masyarakat untuk mencari informasi seputar program bantuan Kementerian Agama melalui saluran-saluran resmi, di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/, atau melalui media sosial resmi milik Ditpdpontren.

Waryono mengaku telah bekerja sama dengan pihak berwajib dan berhasil menangkap salah satu oknum yang diduga pelaku tindak penipuan di Kalimantan Barat.

“Pelaku penipuan menggunakan modus operandi yang beragam, tetapi ujung-ujungnya selalu ada permintaan sejumlah uang. Untuk menghindari penipuan, setiap informasi yang diterima bisa dikonfirmasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota setempat,” tutupnya.

Demikian dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (18/2/2022).

Editor: denkur

Berita Terkait

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Yuk Kenali Lagi Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET
Kekerasan Seksual Menggila, Dr Siti Ma’rifah Sarankan Begini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:57 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:43 WIB

Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang

Berita Terbaru