Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Sukabumi menerima audensi dari penurus HMI  di kantor DPRD Kota Sukabumi, Rabu (16/4/2025).(Foto: Ist)

DPRD Kota Sukabumi menerima audensi dari penurus HMI di kantor DPRD Kota Sukabumi, Rabu (16/4/2025).(Foto: Ist)

“Hari ini kita kedatangan pengurus HMI, mereka menyampaikan statement Wali Kota Sukabumi yang viral di media sosial,” ujar Inggu.

DARA| DPRD Kota Sukabumi menanggapi isu ketidak normalan PAD (pendapatan anggaran daerah) yang sempat disampaikan Wali Kota Sukabumi dan viral di media sosial.

Hal itu diketahui usai hearing dengan sejumlah pengurus HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) di kantor DPRD Kota Sukabumi, Rabu (16/4/2025).

Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni menyampaikan pihaknya telah memanggil dan melakukan pertemuan dengan beberapa SKPD maupun BUMD Kota Sukabumi.

“Hari ini kita kedatangan mahasiswa HMI, mereka menyampaikan atas statement Wali Kota Sukabumi yang viral di media sosial terkait ketidak normalan PAD,” ujar Inggu kepada awak media.

“Kami dari Komisi Dua, kemarin sudah memanggil dan menanyakan kepada beberapa SKPD yang terkait dengan PAD, BLUD dan BUMD. Kalo saya pribadi menyimpulkan, masih asumsi pribadi, karena setelah kami tanyakan ke SKPD, datanya tidak ada, bahwa yang 12 milliar dicatat 1 milliar, yang 7 milliar dicatat 500 juta, itu tidak ada,” terangnya.

“Kita dari Komisi II maupun anggota Dewan keseluruhan berpijak kepada dokumen LKPJ 2024 maupun dokumen APBD, dan kami tidak menemukan ketidak normalannya dimana.” singkatnya.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru