Heboh ada Pungli di TPU Cikadut, Begini Reaksi Seorang Anggota Dewan Kota Bandung

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPU Cikadut (Foto: kilasbandungnews.com)

TPU Cikadut (Foto: kilasbandungnews.com)

Ramai beredar pesan di grup WhatsApp, Sabtu (10/7/2021), bahwa telah terjadi pungutan liar di TPU Cikadut, yang ditetapkan sebagai area pemakaman jenazah terinfeksi Covid-19.


DARA – Dalam pesan tersebut, keluarga almarhum didatangi oleh seorang koordinator TPU Cikadut yang meminta uang sebesar Rp4 juta untuk biaya pemakaman, dengan alasan bahwa biaya untuk non muslim tidak ditanggung oleh pemerintah.

Kabar ini mendapat respon anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Erick Darmajaya.

“Hal ini jelas tidak benar dan tidak beralasan,” tukasnya, Minggu (11/7/2021).

Erick menjelaskan, dalam Keputusan Walikota Bandung Nomor 469 Tahun 2020, menyatakan bila biaya pelaksanaan pemakaman jenazah Covid-19 dibebankan kepada APBD. Maka itu, tidak boleh ada biaya yang dipungut lagi dari keluarga jenazah bersangkutan.

“Tidak boleh ada pungutan liar kepada warga masyarakat. Dalam Kepwal tersebut tidak ada perbedaan pelayanan untuk yang muslim dan non-muslim. Bandung ini kota yang beragam. Tidak benar kalau untuk non muslim dipungut biaya sendiri,” tegas Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung.

Erick juga mempersilakan masyarakat untuk mengadukan perilaku pungli yang dialami, baik melalui hotline pengaduan yang dibuka oleh PSI maupun nomor kontak pribadinya.

“Kami menduga ada banyak kejadian serupa. Hanya kebetulan kasus ini yang viral. Kami mempersilakan jika ada warga yang ingin melaporkan pungli yang dialami, untuk dapat kami tindak lanjuti,” katanya.

Erick pun meminta Pemerintah Kota Bandung untuk segera menyelidiki dan menertibkan oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan ditengah kesulitan masyarakat akibat pandemi virus corona.

“Pemkot Bandung harus mengambil tindakan tegas. Jangan sampai warga yang sedang kesusahan masih kena pungli,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB