Heboh pernyataan bahwa seorang perempuan bisa hamil jika berenang dengan seorang lelaki. Kecaman pun merebak karena menilai pernyataan itu tidak masuk akal dan membuat gaduh masyarakat.
DARA | JAKARTA – Pernyataan tentang kehamilan seorang perempuan bisa terjadi melawati renang dengan seorang lelaki dikatakan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI) Sitti Hikmawatty, beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu membuat gaduh masyarakat hingga mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Pernyataan wanita bisa hamil jika renang dengan lelaki, menurut sejumlah pihak adalah pernyataan yang tidak logis.
Sitti pun akhirnya meminta maaf dan menarik kembali pernyataannya itu. “Saya minta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat,” kata Sitti dalam siaran tertulisnya, seperti dilansir tempo.co, Minggu, 23 Februari 2020.
Sitti juga mengatakan, pernyataan itu pernyataan pribadi. Bukan atas nama lembaga KPAI.
Sementara itu, Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, pernyataan itu sangat mencoreng nama Indonesia di mata dunia.
Ferdinand meminta Presiden Joko Widodo segera melakukan tindakan tegas terhadap Sitti Hikmawatty.
Menurut Ferdinand kesalahan yang dilakukan Sitti HIkmawatty sudah tidak bisa dimaafkan, sehingga mendesak agar Sitti Hikmawatty mendapatkan hukuman karena telah dianggap mencoreng nama baik Indonesia.
“Kebodohan komisioner KPAI mendunia. Mencoreng nama Indonesia. Perempuan ini kalau tdk mundur harus dipecat, @jokowi tolong bereskan perempuan ini, memalukan Indonesia..!!” tulis Ferdinand Hutahaean dalam akun twitternya. Dikutip dari tribunnews, Senin (24/2/2020).***
Editor: denkur