Heboh, Diduga Lakukan Penipuan Tes CPNS, Anak Nia Daniaty Dipolisikan

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Nia Daniaty diduga lakukan penipuan pada 225 orang. (Foto: Instagram/iNews))

Anak Nia Daniaty diduga lakukan penipuan pada 225 orang. (Foto: Instagram/iNews))

Iming-iming bisa memasukan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) anak penyanyi senior Nia Daniaty yakni Olivia Nathania alias Oli dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.


DARA – Tak hanya Oli, suaminya pun Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama, Jumat kemarin (24/9/2021).

Ada 225 orang yang menjadi korban. Uang yang diraup Oli dan Raf pun berkisar Rp9,7 miliar.

Merasa tertipu ratusan korban pun mempolisikan Oli dan Raf.

Penasihat hukum ratusan korban yakni Odie Hodianto mengatakan, Oli dan Raf dilaporkan karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan bahkan berani palsukan surat dengan kop BKN.

Dijelaskan Odie, Oli ketika itu menawarkan kliennya untuk ikut program penerimaan CPNS melalui jalur prestasi. Dalihnya jalur prestasi disiapkan untuk mengganti PNS yang meninggal dunia akibat Covid-19 maupun diberhentikan karena terjerat kasus pelanggaran berat.

“Mereka awal sampaikan ada peluang PNS lewat jalur prestasi yakni menggantikan pegawai yang diberhentikan secara tidak hormat dan meninggal karena Covid-19,” ujar Odie seperti dikutip dara.co.id dari Liputan6.com, Sabtu (25/9/2021).

Namun, Oli kemudian memberikan syarat kepada para korban untuk menyerahkan sejumlah uang dengan besaran bervariarif yakni antara Rp25 juta sampai Rp156 juta. Uang tersebut diserahkan secara langsung atau dikirimkan ke rekening atas nama Oli dan RAF.

“Oli memberikan kepastian kepada para korban bahwa mereka semua pasti diangkat menjadi PNS karena mengaku kenal dengan pejabat BKN. Bahkan, ia siap mengembalikan uang apabila korban tidak diterima sebagai PNS,” ujarnya.

Odie menerangkan, tak lama setelah uang diterima oleh Oli dan RAF, para korban menerima surat-surat dengan kop Badan Kepegawaian Negara (BKN) lengkap dengan tanda tangan sang Kepala BKN.

Namun, belakangan diketahui surat-surat tersebut palsu. Nyatanya, tidak ada satupun yang ikut program CPNS seperti yang dijanjikan oleh Oli dan RAF.

“Para korban sudah mendatangi BKN untuk mencari kebenaran mengenai program CPNS. Ternyata nama-nama korban tidak pernah terdaftar sebagai CPNS,” ujar Odie.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian ihwal kasus itu.***

Editor: denkur | Sumber: Liputan6.com

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB