Heboh, Diduga Lakukan Penipuan Tes CPNS, Anak Nia Daniaty Dipolisikan

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Nia Daniaty diduga lakukan penipuan pada 225 orang. (Foto: Instagram/iNews))

Anak Nia Daniaty diduga lakukan penipuan pada 225 orang. (Foto: Instagram/iNews))

Iming-iming bisa memasukan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) anak penyanyi senior Nia Daniaty yakni Olivia Nathania alias Oli dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.


DARA – Tak hanya Oli, suaminya pun Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama, Jumat kemarin (24/9/2021).

Ada 225 orang yang menjadi korban. Uang yang diraup Oli dan Raf pun berkisar Rp9,7 miliar.

Merasa tertipu ratusan korban pun mempolisikan Oli dan Raf.

Penasihat hukum ratusan korban yakni Odie Hodianto mengatakan, Oli dan Raf dilaporkan karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan bahkan berani palsukan surat dengan kop BKN.

Dijelaskan Odie, Oli ketika itu menawarkan kliennya untuk ikut program penerimaan CPNS melalui jalur prestasi. Dalihnya jalur prestasi disiapkan untuk mengganti PNS yang meninggal dunia akibat Covid-19 maupun diberhentikan karena terjerat kasus pelanggaran berat.

“Mereka awal sampaikan ada peluang PNS lewat jalur prestasi yakni menggantikan pegawai yang diberhentikan secara tidak hormat dan meninggal karena Covid-19,” ujar Odie seperti dikutip dara.co.id dari Liputan6.com, Sabtu (25/9/2021).

Namun, Oli kemudian memberikan syarat kepada para korban untuk menyerahkan sejumlah uang dengan besaran bervariarif yakni antara Rp25 juta sampai Rp156 juta. Uang tersebut diserahkan secara langsung atau dikirimkan ke rekening atas nama Oli dan RAF.

“Oli memberikan kepastian kepada para korban bahwa mereka semua pasti diangkat menjadi PNS karena mengaku kenal dengan pejabat BKN. Bahkan, ia siap mengembalikan uang apabila korban tidak diterima sebagai PNS,” ujarnya.

Odie menerangkan, tak lama setelah uang diterima oleh Oli dan RAF, para korban menerima surat-surat dengan kop Badan Kepegawaian Negara (BKN) lengkap dengan tanda tangan sang Kepala BKN.

Namun, belakangan diketahui surat-surat tersebut palsu. Nyatanya, tidak ada satupun yang ikut program CPNS seperti yang dijanjikan oleh Oli dan RAF.

“Para korban sudah mendatangi BKN untuk mencari kebenaran mengenai program CPNS. Ternyata nama-nama korban tidak pernah terdaftar sebagai CPNS,” ujar Odie.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian ihwal kasus itu.***

Editor: denkur | Sumber: Liputan6.com

Berita Terkait

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Ayep Zaki Tancap Gas Berantas Korupsi di Kota Sukabumi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:10 WIB

Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB