Heboh Penyakit Mulut dan Kuku, Polresta Cirebon dan Puskeswan Ciledug Gelar Sidak Peternakan

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Polresta Cirebon sidak ke peternakan hewan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi.


DARA – Sidak dilakukan di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jumat (13/5/2022). Melibatkan UPTD Puskeswan Ciledug.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, SIK, MH, melalui Kasat Binmas, Kompol Tri Silayanto, SH, mengatakan, sidak tersebut untuk memastikan kesehatan hewan yang nantinya akan dikonsumsi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Pihaknya sengaja melibatkan dokter hewan dari UPTD Puskeswan Ciledug untuk memastikan kondisi hewan ternak tersebut sehat dan aman untuk dikonsumsi. Kegiatan tersebut juga untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran wabah PMK di Kabupaten Cirebon.

“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan seluruh hewan ternak di peternakan ini kondisinya sehat dan tidak ada yang terjangkit PMK. Kami mengimbau masyarakat segera melapor ke puskeswan terdekat jika menemukan hewan ternak yang diduga terjangkit PMK,” kata Kompol Tri Silayanto, SH.

Sementara itu Medic Veteriner UPTD Puskeswan Ciledug, drh Edi Purnomo, mengatakan, seluruh hewan ternak yang diperiksa di peternakan Kecamatan Gebang kondisinya dipastikan sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda terjangkit PMK.

“Hewan ternak di sini yang baru datang dari luar juga hampir semuanya telah melewati masa inkubasi selama 14 hari. Sehingga Insya Allah secara klinis hewan di sini aman dari PMK dan layak konsumsi,” ujar drh Edi Purnomo.

Menurutnya, gejala klinis wabah PMK yang menyerang saat ini diantaranya demam selama tiga hingga lima hari. Kemudian diikuti dengan munculnya lesi ataupun melepuh pada area nostril, lidah, gusi, dan terdapat luka di kuku hewan ternak.

Namun, pihaknya memastikan penyakit tersebut tidak bersifat zoonosis atau tidak menular ke manusia dan hanya menular antar hewan. Ia mengakui meski hanya menular antar hewan kerugian ekonomi yang ditimbulkan sangatlah besar.

Pasalnya, dapat menyebabkan menyusutnya berat badan hewan ternak, menyusutnya populasi dan juga menurunnya produksi susu. Selain itu, penyakit tersebut juga hanya bisa dicegah dengan cara vaksinasi terhadap hewan ternak.

“Kami mengimbau apabila terjadi wabah PMK ataupun ditemukam gejala PMK pada hewan ternak, mohon masyarakat segera melapor kepada Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon dan menghubungi UPTD Puskeswan terdekat,” kata drh Edi Purnomo.

Editor: denkur

Berita Terkait

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Ikadam Garut Resmi Dukung Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat di Pilkada Garut 2024
Komitmen Putri Karlina Berikan Pelayanan yang Sama saat Jadi Wakil Bupati Garut
Bupati Sukabumi H Marwan Bersyukur Daerahnya Dijadikan Role Model Program MBG
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Kamis, 14 November 2024 - 16:48 WIB

Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 16:40 WIB

Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna

Kamis, 14 November 2024 - 12:17 WIB

Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini

Berita Terbaru