Heboh Soal Pemotongan Dana Bantuan Pesantren, MUI Garut Nyatakan Haram Hukumnya

Jumat, 25 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirodjul Munir

Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirodjul Munir

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengaku sangat menyesalkan adanya pemotongan dana bantuan dari Kementrian Agama (Kemenag) terhadap sejumlah pesantren dan madrasah diniyah di Kabupaten Garut.


DARA | GARUT – Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirodjul Munir, mengatakan, seharusnya pemotongan ini tidak perlu terjadi. Apapun alasannya pemotongan tersebut tidak bisa dibenarkan karena menyalahi aturan.

“Jelas itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi yang dipotong ini bantuan untuk pesantren dan madrasah diniyah atau untuk kegiatan syiar agama Islam, dan saya tegaskan bahwa pemotongan ini hukumnya haram,” ujarnya, Kamis (24/9/2020).

Menurut Ceng Munir (sapaan akrabnya), kasus ini jangan sampai dibiarkan dan harus diproses secara hukum. Pihaknya pun meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan guna melakukan penyelidikan dan menindaklanjutinya.

“Harus ditindaklajuti secara hukum. Kami akan minta aparat penegak hukum untuk secepatnya melakukan penyelidikan guna menindaklanjuti permasalahan ini,” ucapnya.

Ceng Munir menyebutkan, selain APH, pihaknya juga akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan sebagai langkah awal penyelidikan.

“Nantinya setelah ada temuan BPK, bisa ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum,” katanya.

Selain itu, Ceng Munir juga meminta kepada pihak pesantren dan madrasah diniyah yang merasa telah dirugikan untuk segera melaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut, sebab jika tidak diproses secara hukum nantinya akan menimbulkan hal yang negatif.

“Bahkan, lanjut Ceng Munir, akan lebih baik lagi jika para pimpinan pesantren maupun madrasah diniyah yang merasa bantuannya telah dipotong untuk mengembalikan kembali bantuan yang telah diterimanya tersebut. Menurutnya, langkah ini jauh lebih baik ketimbang kedepannya menimbulkan hal yang mudharat.

“Jadi lebih baik dikembalikan lagi daripada nantinya mudharat. Apalagi dari informasi yang saya terima, pemotongannya sampai 50 persen bahkan ada yang lebih,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga
Cek Disini, Jadwal Perempat Final Piala Asia U-17 2025: Indonesia vs Korea Utara
Simak Nih, Diskusi Ekonomi Bertajuk Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia
Begini Harapan Gubernur Jabar di Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111
Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa
Kabar Baik Nih buat Warga Cirebon Timur dari Bupati Imron
Jumlah Wisatawan di Jabar Meningkat Selama Libur Lebaran 2025
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 14:24 WIB

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga

Sabtu, 12 April 2025 - 13:34 WIB

Cek Disini, Jadwal Perempat Final Piala Asia U-17 2025: Indonesia vs Korea Utara

Sabtu, 12 April 2025 - 13:00 WIB

Simak Nih, Diskusi Ekonomi Bertajuk Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia

Sabtu, 12 April 2025 - 12:40 WIB

Begini Harapan Gubernur Jabar di Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111

Jumat, 11 April 2025 - 21:24 WIB

Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa

Berita Terbaru


 Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Soreang, Jalan Gading Tutuka, Jumat (11/4/2025). (Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:24 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 12 April 2025

Sabtu, 12 Apr 2025 - 08:55 WIB