Heboh Soal Pemotongan Dana Bantuan Pesantren, MUI Garut Nyatakan Haram Hukumnya

Jumat, 25 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirodjul Munir

Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirodjul Munir

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengaku sangat menyesalkan adanya pemotongan dana bantuan dari Kementrian Agama (Kemenag) terhadap sejumlah pesantren dan madrasah diniyah di Kabupaten Garut.


DARA | GARUT – Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirodjul Munir, mengatakan, seharusnya pemotongan ini tidak perlu terjadi. Apapun alasannya pemotongan tersebut tidak bisa dibenarkan karena menyalahi aturan.

“Jelas itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi yang dipotong ini bantuan untuk pesantren dan madrasah diniyah atau untuk kegiatan syiar agama Islam, dan saya tegaskan bahwa pemotongan ini hukumnya haram,” ujarnya, Kamis (24/9/2020).

Menurut Ceng Munir (sapaan akrabnya), kasus ini jangan sampai dibiarkan dan harus diproses secara hukum. Pihaknya pun meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan guna melakukan penyelidikan dan menindaklanjutinya.

“Harus ditindaklajuti secara hukum. Kami akan minta aparat penegak hukum untuk secepatnya melakukan penyelidikan guna menindaklanjuti permasalahan ini,” ucapnya.

Ceng Munir menyebutkan, selain APH, pihaknya juga akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan sebagai langkah awal penyelidikan.

“Nantinya setelah ada temuan BPK, bisa ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum,” katanya.

Selain itu, Ceng Munir juga meminta kepada pihak pesantren dan madrasah diniyah yang merasa telah dirugikan untuk segera melaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut, sebab jika tidak diproses secara hukum nantinya akan menimbulkan hal yang negatif.

“Bahkan, lanjut Ceng Munir, akan lebih baik lagi jika para pimpinan pesantren maupun madrasah diniyah yang merasa bantuannya telah dipotong untuk mengembalikan kembali bantuan yang telah diterimanya tersebut. Menurutnya, langkah ini jauh lebih baik ketimbang kedepannya menimbulkan hal yang mudharat.

“Jadi lebih baik dikembalikan lagi daripada nantinya mudharat. Apalagi dari informasi yang saya terima, pemotongannya sampai 50 persen bahkan ada yang lebih,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi
Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Syakur Amin Tegaskan Salah Satu Skala Prioritas dalam Kepemimpinannya adalah Peningkatan Pelayanan Publik
Dari Sertijab Bupati Sukabumi
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:31 WIB

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:38 WIB

Syakur Amin Tegaskan Salah Satu Skala Prioritas dalam Kepemimpinannya adalah Peningkatan Pelayanan Publik

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dari Sertijab Bupati Sukabumi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB