Helmy Yahya Dicopot dari Dirut TVRI, Menkominfo Gelar Mediasi

Jumat, 6 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: wikipedia

Ilustrasi: wikipedia

Helmy Yahya dicopot dari jabatan Direktur Utama TVRI. Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar mediasi, mempertemukan Helmy dengan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.


DARA | JAKARTA – Belum ada keterangan resmi kenapa Helmy Yahya dinonaktifkan dari jabatan sebagai Dirut TVRI. Namun, yang jelas pencopotan Helmy tertuang dalam sebuah surat yang diterbitkan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI nomor 241/DEWA/TVRI/2019 tanggal 5 Desember 2019.

Isi surat itu menyampaikan Surat Keputusan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019, bahwa Dewas telah membebastugaskan Helmy dari jabatan Dirut LPP TVRI periode 2017-2022.

Lalu, untuk menjaga keksruhan di tubuh TVRI, Menkominfo akan gelar mediasi hari ini. Mempertemukan Ketua Dewas dengan Helmy Yahya.

Seperti dikatakan Direktur Pemberitaan TVRI, Apni Jaya Putra, bahwa Ketua Dewas dan Pak Helmy akan dimediasi Pak Menteri Kominfo, pukul 13.00 WIB hari ini.

“Tadinya akan memberikan keterangan pers terkait keputusan tersebut. Namun, masih menunggu mediasi yang akan digelar di Kemenkominfo,” ujarnya, seperti dikutip dari detikcom, Jumat (6/12/2019).

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, TVRI membutuhkan manajemen yang kuat agar tetap eksis dan bisa berkembang di era teknologi digital saat ini.

Menurutnya, persaingan makin ketat, tidak saja antar stasiun televisi atau perusahaan penyiaran, tetapi juga dengan platform digital dan aplikasi digital yang sudah berkembang dengan pesat.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada informasi apa penyebab Helmy Yahya dinonaktifkan dari Dirut TVRI.***

Editor: denkur | Sumber: detikcom

 

Berita Terkait

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Membangun Daerah, Pemprov Jabar Bersinergi dengan TNI AD
Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng
Bongkar Sindikat Fredy Pratama, Brigjen Pol Mukti Juharsa
KAI Divre II Sumbar Dukung Program Pelayanan Kesehatan Gratis Jasa Raharja di Stasiun Padang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:19 WIB

Membangun Daerah, Pemprov Jabar Bersinergi dengan TNI AD

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB