“Tadi ada delapan kendaraan yang kita putar balikan karena tidak mengantongi surat izin keluar masuk Jakarta,” kata Kompol Warsito.
DARA | CIANJUR – Sejumlah kendaraan yang diduga membawa pemudik asal Cianjur yang hendak menuju Jakarta dipuyar balik petugas di seputaran Pos Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polres Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2020) malam.
Kendaraan yang diputar balik petugas itu merupakan mobil rental dan travel. Selain diduga hendak menuju Jakarta dan wilayah sekitar, para penumpangnya pun tak dapat menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM).
Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Warsito mengatakan, giat kali ini difokuskan pada pemudik asal Cianjur yang hendak kembali ke Jakarta.
“Tadi ada delapan kendaraan yang kita putar balikan karena tidak mengantongi surat izin keluar masuk Jakarta,” kata Warsito kepada wartawan di sela giat.
Warsito menyebutkan giat penyekatan sebagai langkah antisipasi arus balik warga Cianjur ke ibu kota. “Di Jakarta juga tengah dilakukan pengetatan, sehingga kita imbau warga Cianjur untuk tidak dulu kembali ke sana,” ujarnya.
Penyekatan akan diintensifkan mengingat jumlah pemudik asal Cianjur yang pulang kampung semasa pandemi jumlahnya cukup mencolok.
“Ada 34 ribu warga Cianjur yang telah mudik pada musim lebaran kemarin,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengimbau warga Cianjur yang saat ini tengah mudik di kampung halaman mereka masing-masing untuk tidak balik dulu ke Jakarta.
Pasalnya, pemerintah ibu kota saat ini tengah mengetatkan penyekatan terhadap arus balik sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19.
Lagipula, dikatakan Juang, pemudik yang hendak balik ke Jakarta tidak akan mudah masuk ke wilayah ibu kota karena harus memenuhi berbagai syarat dan ketentuan yang diberlakukan pemerintah setempat.
“Sebaiknya yang berniat kembali ke Jakarta untuk tahan dulu, bersabar sampai menunggu pandemi ini berakhir dan sudah dinyatakan benar-benar aman,” kata Juang.***
Editor: Muhammad Zein