Hendak Selundupkan Narkoba ke Penjara, Oknum Petugas Lapas Garut Ditangkap Rekannya

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Liputan Banten

Ilustrasi: Liputan Banten

Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Garut, AR, ditangkap rekannya sesama pegawai Lapas Garut saat hendak menyelundupkan narkoba ke dalam tempat kerjanya itu.


DARA | GARUT – Kepala Lapas Kelas II B Garut, Kristio, mengatakan, penangkapan terhadap AR setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat akan adanya pengiriman narkoba yang dibawa oleh petugas Lapas berinisial AR.

“Setelah mendapat informasi tersebut, Saya perintahkan kepala keamanan untuk memperketat pemeriksaan semua orang yang datang, khususnya di area pintu utama. Tak terkecuali, semua pegawai yang datang pun diperiksa seluruh bagian tubuhnya, termasuk barang yang dibawa,” ujarnya di Lapas Kelas II B Garut, Jalan Hasan Arif, Kecamatan banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (9/11/2020).

Menurut Kristio, awalnya saat dilakukan penggeledahan terhadap AR, petugas tidak menemukan apapun di badan AR. Namun, ketika pemeriksaan dilanjutkan pada kendaraan yang digunakan AR, akhirnya petugas menemukan sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu.

“Narkoba itu ditemukan di motor milik pelaku. Terdapat 12 paket sabu-sabu seberat 4 gram dan alat isap. Rencananya, sabu-sabu itu akan dijual ke salah satu narapidana di dalam Lapas,” ujarnya.

Kristio menyebutkan, setelah menemukan barang yang dicari pihaknya langsung berkoordinasi dengan Divisi Pemasyarakatan. Selanjutnya, AR pun diserahkan kepada pihak Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut untuk proses lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polres Garut. Barang bukti juga sudah diserahkan pihak Lapas ke kepolisian,” katanya.

Kristio menambahkan, dengan adanya temuan tersebut, pihaknya pun akan semakin mengetatkan pemeriksaan secara rutin. Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar Lapas Garut bersih dari peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Kami tak main-main untuk memerangi narkoba. Apalagi upaya penyelundupan ke dalam Lapas.Kami bertekad, siapapun yang melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan tegas,” tandasnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:38 WIB

Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Berita Terbaru