DARA | JAKARTA – Jabatan presiden dan kepala daerah sebaiknya delapan tahun, sehingga tidak ada lagi namanya pejabat. Selain itu, dengan delapan tahun pemerintahan dan rakyat akan kuat karena pemerintah bekerja dengan sebaik-baiknya selama delapan tahun.
Demikian usulan Mantan Kepala Badan Intelejen Nasional (BIN) AM Hendropriyono berbicara dengan Ketua DPR RI Bambang Sosatyo di Kompleks Parlemen,Jumat (12/7/2019).
“Nampaknya Ketua DPR RI sepaham, bahwa tenggang waktu presiden dan kepala daerah itu delapan tahun. Namun, satu kali saja, turun penggantinya nanti silakan berkompetisi, tidak ada pejabat,” ujarnya.
Pernyataan itu, kata Hendropriyono mewakili orang-orang se-generasinya sebagai bentuk keprihatinan, sebab katanya kalau terus menerus seperti ini Indonesia bisa bangkrut.***
Editor: denkur