Hengki Kurniawan Geram, Pembangunan Pasar Tagog Padalarang Belum Kantongi IMB

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihaknya, tidak akan diskriminasi dalam penerapan soal aturan. Baik perusahaan besar, maupun kecil yang berinvestasi dan berusaha di KBB, harus patuh aturan.


DARA| BANDUNG- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pembangunan Pasar Tagog Padalarang, Senin (24/4/2021).

Ia kelihatan kaget ternyata pasar yang dibangun oleh PT Bina Bangun Persada tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal pembangunan sudah mencapai 30 persen.

“Ada beberapa ijin yang belum ditempuh. Mulai dari LH (Lingkungan Hidup) ijin amdal persetujuan limbah B3 dan juga limbah cair, yang harus ditempuh,” tegasnya, disela-sela sidak.

Kesal dengan sikap pengusaha yang melabrak aturan, Hengki meminta Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) untuk memberhentikan pembangunan pasar tersebut.

Tindakan tegasnya itu, sebagai penerapan aturan yang harus dipatuhi semua pihak. Siapapun yang berwirausaha atau berbisnis di Bandung Barat harus mengikuti aturan yang berlaku.

Pihaknya, tidak akan diskriminasi dalam penerapan soal aturan. Baik perusahaan besar, maupun kecil yang berinvestasi dan berusaha di KBB, harus patuh aturan.

“Hari ini sudah menjadi kegelisahan masyarakat. Ini kenapa kok Pemda membiarkan ijinnya dan segala macam. Saya baru mengetahui dan hari ini saya minta bagi pengembang untuk segera mengurus persyaratan,” tegas Hengki.

Sayangnya, pihak pengembang malah mengabaikan kelengkapan persyaratan untuk perijinannya. Bahkan dari pihak pengembang tidak muncul untuk berdikusi terkait kekurangan persyaratan.

Untuk itu, ia meminta pihak pengembang proaktif mengurusi perijinannya. “Jadi jangan cuek karena sudah ada yang back-up. Jangan seperti itu,” sindir Hengki.

Meski demikian, Pemda KBB masih memberikan peluang pada pengembang untuk mengurusi persyaratan yang belum lengkap. “Makanya kita minta untuk segera melengkapi. Kalau memang besok masih ada pengerjaan atau lainnya tentu akan ditindak tegas,” ujar Hengki

Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin menegaskan, sesuai arahan Plt Bupati Bandung Barat, pemberhentian pembangunan pasar tersebut, terhitung mulai Selasa (25/4/2021) hingga waktu yang belum ditentukan.

“Hari ini pihak Indag (Disperindag KBB) belum bisa menyelesaikan dengan pihak PT yaitu perijinan IMB. Beliau (Hengki Kurniawan) memerintahkan Satpol PP untuk segera memberhentikan. Kami sedang berbicara dengan pihak pengembang,’ ungkap Asep.

PT Bina Bangun Persada yang diwakili
Humas Pasar Tagog Padalarang, Daryo Solehudin mengungkapkan perijinan pembangunan Pasar Tagog Padalarang, seperti amdal lalin dari pemerintah pusat sudah turun. Tinggal IMB, yang masih berproses.

“IMB sudah diajukan. Ini lagi proses di PU (PUPR), setelah beres, kami mengejar-ngejar dari kemarin sudah seminggu ini. Nggak tahu ini prosesnya masih ada koreksi atau bagaimana. Tapi sampai hari ini hasil koreksi masih belum tahu, apakah ada yang kurang, atau bagaimana,” jelas Daryo.

Iapun berharap, dalam minggu ini IMB bisa keluar sehingga pembangunan bisa dilanjutkan lagi. Karena pembangunannya ada batas tempo waktu yang sudah ditentukan.

Hal itu sesuai dengan keinginan para pedagang, agar bisa secepatnya berjualan di pasar yang sudah dibangun. Selama ini, para pedagang menempati pasar sementara di Jalan Gedong Lima.

“Dengan pembangunan seperti ini mudah-mudahan tahun depan Februari-Maret optimis selesai jika tidak ada kendala,” pungkas Daryo.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru