Aspirasi kepala desa yang disampaikan ke DPR tentang masa jabatan sembilan tahun mendapat respon positif dari berbagai kalangan.
DARA | Salah satunya dari Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan yang menyatakan mendukung usulan dari para kepala desa tersebut.
Bukan tanpa alasan, jika Hengky memberikan dukungan terhadap aspirasi itu. Ia berpendapat, masa jabatan sembilan tahun memberikan peluang bagi para kades untuk merealisasikan programnya dalam upaya mensejahterakan warganya.
Para kades memiliki banyak waktu untuk mengabdikan diri pada masyarakat, melalui program pembangunan sesuai visi misinya.
“Kalau saya sih prinsipnya mendukung saja. Saya selalu mencoba berpikir positif bahwa setiap pemimpin itu baik di level kabupaten maupun desa itu memiliki keinginan untuk mensejahterakan masyarakatnya dan merealisasikan programnya,” kaya Hengky, Rabu (18/1/2023)
Ia menegaskan, untuk merealisasikan sejumlah program pemerintah desa, membutuhkan waktu yang cukup.
Selain itu, masa jabatan kades menjadi 9 tahun bisa meminimalisir gesekan di kalangan masyarakat.
Biasanya, usai kontestasi pilkades, masih sering terjadi ada saja pergesekan di sekitar warga, sehingga bisa mengganggu kelancaran program pembangunan.
Jika masa jabatan kades sembilan tahun, paling tidak ketegangan di lingkungan warga sudah mencair. Biasanya, ketegangan akan memudar seiring berjalannya waktu.
“Dengan demikian, program pembangunan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, para kepala desa dari berbagai daerah se-Indonesia menyatakan aspirasinya agar masa jabatan mereka diperpanjang yang semula enam tahun menjadi sembilan tahun.
Perkembangan terakhir, perjuangan kepala se-Indonesia menuntut revisi UU Desa khususnya terkait klausul perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun, disambut baik DPR.
DPR bahkan menjanjikan usulan tersebut, bakal masuk dalam Progam Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
Presiden Joko Widodo juga, menyetujui usulan masa jabatan kades selama sembilan tahun.
Hal itu disampaikan politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Budiman Sudjatmiko setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Jokowi, menyatakan sepakat dengan tuntutan para kades itu mengingat dinamika pemerintahan di desa berbeda dengan di kota.
Editor: denkur