DARA| Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menyerahkan Surat Keterangan (SK) 100 % Pengangkatan kepada 106 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan SK Pengangkatan 104 Tenaga Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seremonial penyerahan dilaksanakan saat apel pagi di Lapang Plasa Mekarsari, Ngamprah, Senin (8/5/2023).
Hengky mengatakan, para CPNS tersebut akan ditugaskan di 7 perangkat daerah. Sedangkan, PPPK untuk ditempatkan sebagai tenaga kesehatan di 32 Puskesmas se- Kabupaten Bandung Barat.
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat kepada 105 CPNS yang telah menerima SK 100 persen dan 104 orang PPPK yang menerima SK fungsional. Semoga saudara dapat memberikan kontribusi dan kinerja terbaik bagi kemajuan dan kemaslahatan Kabupaten Bandung Barat,” ujar Hengky.
Dalam kesempatan tersebut, Hengky mengatakan ada 3 poin penting yang menjadi indikator kinerja ASN, yakni kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Menurutnya, dari semua itu yang lebih penting bahwa sebagai ASN harus mampu menunjukkan hasil kinerjanya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Sebagai ASN, saudara juga dituntut untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan serta dapat mematuhi berbagai kewajiban serta larangan yang telah diterapkan,” tegasnya.
Ia juga berpesan ASN Bandung Barat untuk senantiasa menjaga sinergitas dalam membangun daerahnya. Selain itu, ia juga berharap agar para ASN tetap menggelorakan sikap gotong royong dalam menjalankan roda pembangunan Bandung Barat.
“Karena dengan gotong royong kita mampu membangun dan menjadikan Indonesia bangsa yang lebih besar,” tandasnya. (Bag. Prokopim)
Editor: Maji